Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
5 Fakta Kenaikan Biaya Visa H-1B Trump, Negara-negara Ini Justru Ketiban Untung
Trump naikkan biaya visa H-1B jadi USD 100 ribu. Industri teknologi AS kelimpungan, negara lain justru incar pekerja ahli.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menaikkan biaya pengajuan visa kerja H-1B menjadi USD 100.000 per aplikasi menuai perhatian dunia.
Visa H-1B memungkinkan pemberi kerja untuk mempekerjakan sementara pekerja asing di AS secara non-imigran dalam pekerjaan khusus atau sebagai model fesyen dengan prestasi dan kemampuan yang luar biasa.
Pekerjaan khusus membutuhkan penerapan teoretis dan praktis dari sekumpulan pengetahuan khusus dan gelar sarjana atau yang setara dalam spesialisasi tertentu (misalnya, sains, kedokteran, perawatan kesehatan, pendidikan, bioteknologi, dan spesialisasi bisnis, dll.).
Kebijakan ini diumumkan, pada 19 September 2025, dan mulai berlaku dua hari kemudian, menandai lonjakan biaya yang sangat drastis dibanding tarif sebelumnya yang hanya berkisar USD 2.000–5.000 (setara dengan Rp33.340.000 hingga Rp83.350.000).
Pemerintah menyatakan aturan baru ini ditujukan agar perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal dibanding tenaga kerja asing.
Langkah Trump justru memicu kekhawatiran di industri teknologi AS yang sangat bergantung pada tenaga profesional dari luar negeri.
Data resmi menunjukkan, 71 persen pemegang H-1B berasal dari India dan hampir 12 persen dari Tiongkok, menjadikan dua negara itu kelompok paling terdampak.
Para pakar memperingatkan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan brain drain dan melemahkan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.
Perusahaan raksasa seperti Amazon, Google, Microsoft, hingga Apple diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan talenta global.
Sementara itu, negara-negara lain seperti Inggris, Tiongkok, Korea Selatan, dan Kanada melihat peluang untuk merekrut pekerja terampil yang tersingkir dari pasar kerja AS.
Inggris dilaporkan sedang menjajaki opsi penghapusan biaya visa bagi pekerja ahli, sedangkan Tiongkok meluncurkan visa K untuk menarik talenta STEM.
Situasi ini menandai babak baru dalam persaingan global memperebutkan tenaga kerja berkeahlian tinggi, dengan Amerika Serikat berisiko kehilangan posisi dominannya.
Berikut Tribunnews merangkum 5 fakta terkait keputusan Trump menaikkan biaya pengajuan visa kerja H-1B menjadi USD 100.000 per aplikasi:
1. Biaya Melonjak Drastis hingga 100 Ribu Dolar
Gedung Putih mengumumkan, mulai 21 September 2025, biaya pengajuan visa H-1B naik menjadi USD 100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar per aplikasi.
Sebelumnya, biaya hanya berkisar USD 2.000–5.000, tergantung ukuran perusahaan yang mengajukan.
Baca juga: AS Naikkan Tarif Aplikasi Visa Tenaga Kerja H-1B Jadi 100 Ribu Dollar per Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.