Senin, 29 September 2025

APBN 2026 Disahkan, Ini Daftar Anggaran yang Alami Kenaikan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang,

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut menyetujui Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 yakni pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Ro 3.842,73 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang, pada Selasa (23/9/2025).

Pendapatan negara telah disepakati sebesar Rp 3.153,58 triliun atau naik dari anggaran yang tertuang dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 3.147,68 triliun.

Baca juga: DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun

Selain pendapatan negara, penerimaan perpajakan juga naik menjadi Rp 2.693,71 triliun dari ajuan semula Rp 2.692,02 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga naik dari Rp 455 triliun menjadi Rp 459,20 triliun.

Belanja negara naik senilai Rp 3.842,73 triliun dari sebelumnya Rp 3.786,49 triliun. Belanja pemerintah naik dari Rp 3.136,49 triliun menjadi Rp 3.149,73 triliun.

Belanja kementerian lembaga tercatat Rp 1.510,55 triliun naik dari anggaran di RAPBN senilai Rp 11.498,25 triliun. Kemudian belanja non kementerian lembaga sebesar Rp 1.639,19 triliun dari semula Rp 1.638,24 triliun.

Sementara transfer ke daerah juga mengalami kenaikan drastis dari semula Rp 649,99 triliun, disepakati menjadi Rp 692,99 triliun.

Baca juga: Politisi PDIP Said Abdullah Singgung Gaya Koboi Menkeu Saat Rapat Bahas APBN 2026 di DPR

Selain itu, keseimbangan primer naik dari semula Rp 39,37 triliun menjadi Rp 89,71 triliun. Defisit juga mengalami kenaikan sejalan dengan anggaran kenaikan pada postur belanja negara.

Sebelumnya defisit dirancang Rp 638,81 triliun atau 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun DPR dan pemerintah menyepakati defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,15 triliun atau 2,68 persen dari PDB.

Lalu, pembiayaan juga naik dari sebelumnya Rp 638,81 triliun menjadi Rp 689,15 triliun.

Perubahan anggaran

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

Semula defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian dirubah menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Defisit ini naik Rp 56,2 triliun.

Baca juga: 293 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBN 2026

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, perubahan ini telah disepakati oleh Banggar DPR. Said bilang, kenaikan defisit ini didorong adanya perubahan dari postur belanja negara.

"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun atau ada kenaikan Rp 56,32 triliun," ujar Said dalam Rapat Banggar dengan Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).

Said mengatakan, postur anggaran belanja negara naik didorong oleh kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 13,2 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari semula Rp 3.136,5 triliun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan