Menkeu Purbaya Bicara soal Industri Rokok Imbas Tingginya Cukai: Jangan Bunuh Industri Sendiri!
Purbaya menyebut tingginya cukai rokok di Indonesia bisa membunuh industrinya sendiri. Dia mengungkapkan akan melakukan sidak.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara tentang kondisi industri rokok di Indonesia imbas tingginya cukai hasil tembakau (CHT).
Mulanya, dia mengungkapkan sempat bertemu dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berdiskusi tarif CHT saat ini.
Lalu, kata Purbaya, anak buahnya itu menyebut bahwa tarif CHT mencapai 57 persen. Dia mengaku kaget dengan tingginya tarif tersebut.
"Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? (Jawab DJP) tarif cukai 57 persen. Wah tinggi amat, Firaun lo," kata Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Kemudian, Purbaya pun bertanya kepada anak buahnya tentang pemasukan negara jika tarif CHT diturunkan.
Baca juga: Pengusaha Rokok Sambut Positif Wacana Penurunan Tarif Cukai
Dia lalu semakin kaget ketika memperoleh jawaban bahwa pendapatan negara justru seamkin tinggi ketika cukai rokok diturunkan.
"Terus kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Lho, kalau makin banyak (pemasukan negara), mengapa dinaikkan?" ujar Purbaya.
Purbaya pun baru mengetahui bahwa salah satu alasan pemerintah menaikkan tarif CHT demi mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.
Namun, dia lantas bertanya kepada jajarannya tentang kebijakan seperti apa yang dilakukan pemerintah ketika banyak pekerja berujung dipecat imbas perusahaan tidak mampu menggaji lagi karena biaya cukai yang tinggi.
Ternyata, kata Purbaya, pemerintah tidak memiliki kebijakan preventif bagi para pekerja yang menganggur tersebut.
"Cuma saya tanya, oke kalau kamu mau memperkecil industri, kan pasti udah dihitung dong pengangguran yang terjadi. Lalu mitigasinya apa? Apakah kita sudah membuat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur?"
"Programnya apa dari pemerintah? Nggak ada. Lho kok enak? Kenapa membuat kebijakan seperti itu?" kata Purbaya.
Dengan temuan ini, Purbaya menyebut pihaknya akan mengevaluasi kebijakan tarif CHT yang tinggi tersebut.
Dia menegaskan tidak boleh ada kebijakan yang justru menimbulkan masalah baru. Menurutnya, tingginya cukai rokok bisa membunuh industri rokok.
"Kalau gitu nanti kita lihat, selama kita tidak bisa punya program menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri tidak boleh dibunuh. Itu kan hanya menimbulkan orang susah saja," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.