293 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBN 2026
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Di meja pimpinan, Puan didampingi 3 Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
Membuka rapat, Puan menyebut terdapat 293 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 579 dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-5 masa sidang I tahun sidang 2025-2026 hari Selasa, 23 September 2025, dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuhnya.
Salah satu agenda rapat paripurna DPR hari ini adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah pusat yang disusun secara sistematis dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian ditetapkan dengan Undang-Undang. APBN berlaku untuk satu tahun anggaran, yaitu 1 Januari – 31 Desember.
Selengkapnya agenda rapat paripurna DPR RI pada hari ini.
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026;
2. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas: Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan;
5. Laporan Komisi XII DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Mensos: Ada Ngaku Dokter, TNI, hingga DPR |
![]() |
---|
Anggota Komisi IX DPR Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online |
![]() |
---|
Massa Ojol Tinggalkan Gerbang Utama DPR Setelah Ditemui Anggota Dewan |
![]() |
---|
Verrell Bramasta Bocorkan Alasan Fuji Tak Datang ke Ulang Tahunnya dan Cuma Kirim Kado: Lebih Aman |
![]() |
---|
PKS Dukung Langkah Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.