Senin, 29 September 2025

Tax Amnesty

Apa Itu Tax Amnesty? Ditolak Menkeu Purbaya: Kibulin Pajak Lalu Tunggu Amnesty, Itu Nggak Boleh

Menkeu Purbaya menolak kebijakantax amnesty. Dirinya menyebut kebijakan tax amnesty berpotensi lahirkan penggelapan pajak.

Kemenkeu/Biro KLI-Zalfa'Dhiaulhaq
ANGGARAN NEGARA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya menolak kebijakantax amnesty. Dirinya menyebut kebijakan tax amnesty berpotensi lahirkan penggelapan pajak. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keungan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku tak setuju dengan adanya Tax Amnesty.

Tax Amnesty atau amnesti pajak merupakan suatu pengampunan atau pengurangan pajak terhadap properti yang dimiliki oleh perusahaan, dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal suatu negara sangat ditentukan oleh konsistensi dan kredibilitas aturan yang dijalankan. 

Ketika kebijakan kerap berubah atau memberi celah kompromi, maka kepatuhan wajib pajak pun terancam goyah. 

Purbaya dengan tegas menyatakan dirinya tidak setuju apabila program Tax Amnesty terus diberlakukan.

Menurutnya, jika kebijakan itu dijalankan berulang kali, maka akan merusak kredibilitas negara dalam menegakkan aturan perpajakan.

“Kalau Tax Amnesty diberlakukan berkali-kali, bagaimana kredibilitas amnesti itu sendiri?” ujarnya kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.

Ia menilai pemberlakuan amnesti pajak justru dapat memberikan sinyal keliru kepada para wajib pajak.

Pesannya bisa saja dimaknai, melanggar aturan pajak tidak masalah, sebab pada akhirnya akan ada pengampunan kembali.

“Kita kibulin aja pajaknya, kita tunggu aja Tax Amnesty pemutihannya. Itu yang nggak boleh,” tegasnya.

Sebagai ekonom sekaligus Menkeu, Purbaya berpendapat Indonesia seharusnya lebih fokus pada optimalisasi regulasi perpajakan yang sudah ada serta meminimalkan praktik penggelapan pajak.

Baca juga: Mau Ada Tax Amnesty Jilid III: Pelanggar Pajak Diampuni, yang Taat Tak Dapat Imbalan

Dengan cara itu, penerimaan pajak bisa terus tumbuh tanpa harus bergantung pada kebijakan amnesti.

“Kalau Tax Amnesty diberlakukan terus setiap berapa tahun, ya udah semuanya akan nyelundupin duit. Jadi Tax Amnesty itu kurang bagus bagi saya,” tegasnya.

Purbaya juga mengingatkan Indonesia sudah dua kali menjalankan kebijakan serupa.

Ia tidak menutup kemungkinan adanya desakan untuk Tax Amnesty ketiga dan seterusnya, namun mengingatkan bahaya dampaknya bagi iklim kepatuhan pajak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan