Senin, 6 Oktober 2025

APBN 2026 Disahkan, Ini Daftar Anggaran yang Alami Kenaikan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang,

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut menyetujui Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 yakni pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Ro 3.842,73 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Belanja K/L naik Rp 12,3 triliun dari semula RP 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non KL dari semula Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Lalu juga transfer ke daerah (TKD) naik Rp 43 triliun dari semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspon pemerintah naik P 693 triliun," jelas Said.

Banggar juga menyepakati pendapatan negara untuk Tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun atau naik Rp 5,9 triliun. Kenaikan ini disumbang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455,2 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved