Senin, 6 Oktober 2025

Perkumpulan Pengusaha Industri Katup Dalam Negeri Keluhkan Permendag 8/2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah berperan penting dalam pembinaan dan pengembangan industri katup di Indonesia.

Penulis: Sanusi
Editor: Wahyu Aji
ist
ILUSTRASI Pekerja PT Teknologi Rekayasa Katup sedang mengerjakan produk penunjang industri migas 

“Adanya aturan tersebut membuat industri katup dalam negeri akan bimbang dalam melakukan investasi ataupun peningkatan produksi karena potensi supply katup yang berlebihan akibat tambahan impor katup yang lebih mudah,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenperin Kawal Penumpukan Kontainer dengan Fokus Lindungi Industri Dalam Negeri

APLINDO menilai, selama ini kebijakan pemerintah, dalam hal ini Pertek impor katup, sudah cukup efektif dan memberikan dorongan bagi produsen lokal untuk berkembang. “Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan kemampuan supply katup, misalnya di industri perminyakan nasional yang sudah bergerak untuk menggunakan katup produksi dalam negeri,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved