Apple Belum Ajukan Sertifikat TKDN untuk Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Apple belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk penjualan iPhone 17 di Indonesia.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apple belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk penjualan iPhone 17 di Indonesia.
Berdasarkan situs tkdn.kemenperin.go.id, belum tampak ada iPhone 17 yang didaftarkan untuk sertifikasi TKDN oleh PT Apple Indonesia.
Model terbaru iPhone yang terpampang di situ adalah seri iPhone 16. Ada iPhone 16e (A3409), iPhone 16 (A3287), iPhone 16 Plus (A3290), iPhone 16 Pro (A3293), dan iPhone 16 Pro Max (A3296).
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Heru Kustanto membenarkan bahwa Apple belum mengajukan sertifikasi TKDN untuk iPhone 17.
"Saat ini belum ada pengajuan," kata Heru kepada Tribunnews, Kamis (4/9/2025).
Ia mengatakan, Apple tidak otomatis mendapatkan sertifikasi TKDN untuk iPhone 17 meski sudah berinvestasi di Indonesia.
Diketahui, Apple Inc telah menggelontorkan investasi senilai 160 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun (kurs Rp16.370 per dolar AS).
Baca juga: Selain iPhone 17, Berikut 10 Produk Baru Apple yang Siap Debut di Tahun 2025
"Tidak otomatis, tetap harus mengajukan lagi (sertifikasi TKDN)," ujar Heru.
Ia memperkirakan, begitu Apple sudah mengajukan sertifikasi TKDN untuk iPhone 17, proses hingga peluncuran tidak akan memakan waktu lama seperti iPhone 16.
"Mungkin sekarang lebih cepat daripada iPhone 16 tempo hari," ucap Heru.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengutarakan hal serupa.
Ia mengatakan, Apple belum mengajukan izin untuk penjualan iPhone 17 di Indonesia.
"Belum," katanya secara singkat ketika ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia ke Kemenperin
Apple harus mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin untuk bisa menjual produk mereka. Saat hendak menjual iPhone 16 yang lalu, peluncurannya sempat terganjal karena Apple belum bisa memenuhi syarat sertifikasi TKDN.
Awalnya Apple hanya mengajukan investasi senilai Rp 1,7 triliun sebagai syarat TKDN.
iOS 26 Sudah Bisa Diunduh, Berikut Daftar Ponsel yang Bisa Instal, Lengkap dengan Cara Update-nya |
![]() |
---|
5 Perbandingan Spesifikasi iPhone 17 Air Vs Samsung Galaxy S25 Edge, Lebih Unggul Mana? |
![]() |
---|
Perbandingan Harga iPhone 17 Series: Negara Termurah vs Termahal, Selisih Bikin Geleng Kepala |
![]() |
---|
5 Perbandingan Spesifikasi iPhone 17 Pro Max Vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Lebih Unggul Mana? |
![]() |
---|
Meski iPhone 17 Baru Saja Diluncurkan, Bocoran iPhone 18 Sudah Mulai Terlihat, Simak di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.