TOPIK
Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Anggota Komisi I DPR Trinovi Khairani Sitorus menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam mencabut izin tambang di Raja Ampat.
-
Perusahaan yang telah dicabut izin operasionalnya tetap berkewajiban melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh di Raja Ampat.
-
PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang masih diizinkan untuk beroperasi di kawasan tersebut
-
900 pekerja PT Gag Nikel dirumahkan usai tambang distop demi lingkungan Raja Ampat. Harapan warga dan aktivis berbenturan keras.
-
DPR memberikan tanggapan terkait dicabutnya empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
-
Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan kontrak karya (KK) operasi produksi.
-
Christiany Paruntu nilai penghentian PT Gag Nikel di Raja Ampat cermin komitmen lingkungan dan akuntabilitas pemerintah.
-
Bos Antam, Nico Kanter, memastikan PT Gag Nikel di Raja Ampat, beroperasi sesuai standar operasional.
-
Perusahaan tambang tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Putusan MK.
-
Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah cepat merespons isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
-
Menurut Rayen Pono, kehadiran tambang nikel di Raja Ampat berpotensi merusak lingkungan sekitar.
-
Anggota Komisi XII DPR minta Pemerintah juga memulihkan lingkungan Raja Ampat yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang.
-
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
-
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah tak ugal-ugalan dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP), terutama di wilayah Raja Ampat.
-
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil menghentikan IUP perusahaan tambang
-
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo batalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat.
-
PT Gag Nikel mengantongi izin untuk melakukan tambang nikel di Raja Ampat sampai 30 November 2047.
-
Anggawira, mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam merespons polemik tambang nikel di Raja Ampat.
-
Komisi XII DPR mendorong pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia.
-
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan IUP agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan.
-
Zulkifli Hasan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di polemik tambang Raja Ampat.
-
Ia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi preseden penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam. Pasalnya, masih banyak praktik tambang yang
-
Meski pemerintah sudah mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat, Greenpeace Indonesia tetap was-was. Ternyata ini alasannya.
-
Bahlil Lahadalia membantah keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam pusaran tambang nikel di Raja Ampat.
-
PT Gag Nikel bakal beroperasi sampai 30 November 2047, Bahlil mengungkapkan izin tersebut diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017 lalu.
-
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendukung langkah Kementerian ESDM mencabut empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat.
-
Rob Raffael Kardinal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan jajaran pemerintahan.
-
Namun, ia mengingatkan agar kepentingan ekonomi jangka pendek tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan warisan alam nasional.
-
JATAM menilai tidak dicabutnya IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat lantaran adanya pengurus PBNU yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
-
Izin PT GAG Nikel akan panjang umur sampai 30 tahun karena diberi izin menambang oleh pemerintah pusat dari 30 November 2017 hingga 2047.