Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Buntut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin Tambang

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah tak ugal-ugalan dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP), terutama di wilayah Raja Ampat.

TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
LOKASI TAMBANG NIKEL - Alat berat terparkir di area tambang PT. Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). Operasional perusahaan disetop sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul masifnya kabar soal kerusakan lingkungan imbas pertambangan nikel. Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah mengevaluasi sistem  Izin Usaha Pertambangan (IUP), buntut polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang kini ramai jadi sorotan publik. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah mengevaluasi sistem izin usaha pertambangan (IUP) buntut polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang kini ramai disorot publik.

Mufti menilai evaluasi sistem IUP ini perlu dilakukan agar kegiatan tambang di Indonesia tak merusak lingkungan, seperti yang terjadi di Raja Ampat.

Tak hanya itu, Mufti juga mendesak pemerintah agar tidak ugal-ugalan dalam menerbitkan izin tambang.

“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang."

"Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025), dilansir laman resmi DPR RI.
 
Bagi Mufti, Raja Ampat merupakan wilayah dengan keanekaragaman flora dan fauna unik serta langka.

Flora dan fauna terancam punah karena kegiatan tambang yang merusak ekosistem lingkungan hidup disana.

Untuk itu, Mufti menegaskan bahwa Raja Ampat seharusnya dijaga untuk masa depan anak cucu kita.

“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga."

"Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.

Baca juga: Bos Antam Pastikan Kegiatan Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Sesuai Standar Internasional

Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Presiden Prabowo Subianto telah mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

PT ASP merupakan perusahaan penanaman modal asing dari China yang lokasi tambangnya berada di Pulau Manura,  PT Mulia Raymond Perkasa dengan lokasi tambang di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, serta PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Pencabutan empat perusahaan tambang itu dilakukan karena dianggap melakukan pelanggaran lingkungan.

Selain itu, area tambang mereka juga masuk dalam kawasan geopark di Raja Ampat.

Izin Tambang PT Gag Nikel Tak Dicabut dan Bertahan hingga 2047

PT Gag Nikel adalah satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut IUP tambangnya di Raja Ampat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan