Senin, 29 September 2025

Indonesia dan Kirgizstan Kembangkan Rantai Pasok Industri Halal

Indonesia menjalin kerja sama dengan Kirgizstan dalam pengembangan rantai pasok industri halal.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
handout
INDUSTRI HALAL - Direktur Pusat Pengembangan Industri Halal Republik Kirgizstan, A.D. Kaiyrbekov dan Kepala Pusat Pengembangan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo di penandatanganan perjanjian kerja sama industri halal di Halal Indo 2025, Tangerang, Banten. 

 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia menjalin kerja sama dengan Kirgizstan dalam pengembangan rantai pasok industri halal yang mencakup peningkatan daya saing global, pertukaran informasi dan konsultasi terkait industri halal, pelatihan sumber daya manusia, promosi produk dan jasa halal, hingga partisipasi dalam seminar dan simposium internasional.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Direktur Pusat Pengembangan Industri Halal Republik Kirgizstan, A.D. Kaiyrbekov dan Kepala Pusat Pengembangan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo di penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

"Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional di sektor halal. Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal yang saling menguntungkan, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga dalam mendukung rantai pasok global," kata Kepala Pusat Pengembangan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo, Minggu (28/9/2025).

Direktur Pusat Pengembangan Industri Halal Republik Kirgizstan, A.D. Kaiyrbekov menyampaikan optimismenya terhadap kolaborasi ini.

"Indonesia adalah mitra strategis dalam pengembangan industri halal. Dengan adanya pembahasan awal ini, kami berharap dapat mempercepat terwujudnya program-program konkret yang bermanfaat bagi kedua negara," ungkap Kaiyrbekov.

Hasil pertemuan dituangkan dalam Record of Discussion (RoD) sebagai landasan awal sebelum menuju bentuk kerja sama formal, seperti Nota Kesepahaman (MoU) maupun perjanjian lain yang akan difinalisasi melalui jalur diplomatik.

"Dokumen ini adalah langkah awal untuk memperkuat kerja sama halal industry development antara Indonesia dan Kirgizstan. Nantinya, detail teknis dan kegiatan yang lebih spesifik akan dituangkan dalam perjanjian resmi," jelas Kris.

Baca juga: Jakarta Halal Festival 2025 Ajak Entrepreneur Perempuan Berkiprah di Industri Halal Dunia

Kemenperin akan menjaga komunikasi intensif dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Kirgizstan agar kesinambungan kerja sama dapat terjamin.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan