Minggu, 5 Oktober 2025

Narasi Ismanto Buruh di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 M Tak Benar, DJP Jateng: Hanya Klarifikasi

DJP Jateng mengklarifikasi soal narasi yang menyebut buruh di Pekalongan, Ismanto, mendapat tagihan pajak senilai Rp2,8 miliar.

TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
TAGIHAN PAJAK - Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Dalam video yang viral di media sosial, keduanya dinarasikan mendapat tagihan pajak senilai Rp2,8 miliar. Terkait hal itu, DJP Jawa Tengah memberikan klarifikasi. 

TRIBUNNEWS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, meluruskan soal narasi buruh jahit lepas di Pekalongan bernama Ismanto mendapat tagihan pajak sebesar Rp2,8 miliar.

Nurbaeti mengatakan narasi itu berawal dari sebuah video yang diambil pelanggan Ismanto hingga berakhir viral setelah diunggah akun Instagram @pekalongantrending.

Video itu diambil pelanggan ketika hendak menjahitkan baju dan petugas KPP Pratama Pekalongan tengah berada di rumah Ismanto, Rabu (6/8/2025).

Nurbaeti menjelaskan, kedatangan petugas pajak ke rumah Ismanto bukan untuk menagih, melainkan klarifikasi data.

"Dilakukan kunjungan oleh petugas ke alamat rumah yang bersangkutan. Petugas bertemu dengan wajib pajak insial I (Ismanto)."

"Pekerjaan I tukang jahit yang mendapat order dari orang yang membutuhkan jasa jahitnya," jelas Nurbaeti dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJateng.com, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga: Ismanto, Buruh di Pekalongan Tiba-tiba Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M, KPP Pratama: Itu Nilai Transaksi

"Petugas sama sekali tidak mengatakan kalimat menagih pajak, hanya klarifikasi data," imbuhnya.

Nurbaeti menuturkan, Ismanto sempat menghubungi pelanggannya yang merekam untuk menurunkan video di media sosial, tapi tak mendapat respons.

Ismanto, menurut Nurbaeti, juga menghubungi admin Instagram @pekalongantrending untuk menyampaikan permintaan serupa.

Buntut viralnya video itu, Ismanto dan istri dikatakan Nurbaeti tidak bisa tidur nyenyak.

Pada Jumat (8/8/2025), Ismanto kemudian mendatangi KPP Pratama Pekalongan untuk memberikan klarifikasi serta meminta maaf atas viralnya video tersebut.

"Jumat siang wajib pajak ke kantor dan bertemu petugas dan telah memberikan klarifikasi atas surat (tagihan pajak) tersebut dan wajib pajak meminta maaf atas viralnya video tersebut."

"Wajib pajak juga menyayangkan viralnya video tersebut karena tanpa izin yang bersangkutan dan informasi yang disampaikan dimedsos tidak sesuai," papar Nurbaeti. 

"Kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang salah dan negatif serta merugikan baik bagi wajib pajak maupun bagi Direktorat Jenderal Pajak," pungkas dia.

Pernyataan serupa soal kedatangan petugas pajak ke rumah Ismanto bukan untuk menagih, juga telah disampaikan Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved