Narasi Ismanto Buruh di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 M Tak Benar, DJP Jateng: Hanya Klarifikasi
DJP Jateng mengklarifikasi soal narasi yang menyebut buruh di Pekalongan, Ismanto, mendapat tagihan pajak senilai Rp2,8 miliar.
"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."
"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," pungkasnya.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menyebut kejadian yang menimpa Ismanto, bukan kali pertama di Pekalongan.
Ia mengatakan banyak kasus serupa terjadi, di mana NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Banyak kasus serupa di mana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," ucapnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Eka Yulianti/Indra Dwi Purnomo/Raka F)
Sumber: TribunSolo.com
Ini Penampakan Sosok Anggota Gangster Sadis Sukoharjo Migdath Kayla Shadsiv Usai Divonis 5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Revitalisasi Sekolah: Investasi Besar untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Kamis 19 September 2025: 4 Wilayah Hujan Petir, Blora Berawan |
![]() |
---|
Heboh Bangunan Kecil di Pinggir Sawah Boyolali Bernilai Rp 112 Juta, Ini Penjelasan Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.