Penjualan Bayi ke Singapura
6 Bayi Diselamatkan saat Hendak Dijual ke Singapura, 12 Tersangka Berbagi Peran
Polda Jabar menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura. Satu bayi dihargai Rp 11 juta sampai Rp16 juta, dipesan sejak dalam kandungan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya.
Kini keenam bayi itu dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.
Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang telah dijual di Singapura.
"Kami akan bekerjasama dengan interpol untuk tangani bayi yang sudah dijual di negara tetangga," jelas Surawan.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua yang anaknya telah diculik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 12 Tersangka Penjualan Bayi ke Singapura Berbagi Peran, Polda Jabar Lakukan Pendalaman
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)
Sumber: TribunSolo.com
Penjualan Bayi ke Singapura
Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Dinilai Pukulan Telak bagi Perlindungan Anak Indonesia |
---|
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Ditindak Tegas: Ini Harga Diri Bangsa |
---|
Otak Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Diringkus, 2 Orang Masih Buron |
---|
Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar, Kemen-PPPA Siap Bantu Cari Keluarga Bayi |
---|
KPAI Minta Polisi Kembangkan Pengusutan Kasus Perdagangan Bayi: Singapura Bisa Jadi Hanya Transit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.