Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

6 Bayi Diselamatkan saat Hendak Dijual ke Singapura, 12 Tersangka Berbagi Peran

Polda Jabar menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura. Satu bayi dihargai Rp 11 juta sampai Rp16 juta, dipesan sejak dalam kandungan.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya.

Kini keenam bayi itu dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang telah dijual di Singapura.

"Kami akan bekerjasama dengan interpol untuk tangani bayi yang sudah dijual di negara tetangga," jelas Surawan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua yang anaknya telah diculik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 12 Tersangka Penjualan Bayi ke Singapura Berbagi Peran, Polda Jabar Lakukan Pendalaman

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved