Senin, 6 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Dinilai Pukulan Telak bagi Perlindungan Anak Indonesia

DPR menyoroti terungkapnya praktik perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura oleh sindikat kejahatan internasional.

Penulis: Chaerul Umam
Dok Pribadi
PERDAGANGAN BAYI - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia. Ia menyoroti terungkapnya praktik perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura oleh sindikat kejahatan internasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyoroti terungkapnya praktik perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura oleh sindikat kejahatan internasional.

Farah menyebut kasus tersebut sebagai pukulan telak terhadap sistem perlindungan anak nasional dan menuntut respons tegas dari negara.

Kasus penjualan bayi ke Singapura yang terungkap oleh Polda Jawa Barat adalah salah satu bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sangat memprihatinkan.

Sindikat ini telah menjual setidaknya 24 bayi ke luar negeri sejak tahun 2023.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura, dengan harga berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.

Sebanyak 12 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebagai politisi perempuan, hati saya hancur mendengar kabar ini. Kasus ini adalah pukulan telak dan tamparan keras bagi sistem perlindungan anak nasional kita. Negara tidak boleh kalah dari sindikat seperti ini,” kata Farah kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Politisi dari PAN ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian RI atas kerja cepat dan terkoordinasi dalam mengungkap jaringan ini. 

Dia secara khusus menyoroti langkah Polda Jawa Barat yang juga melibatkan Interpol dalam pelacakan keberadaan para korban.

"Menanggapi langkah awal pengungkapan kasus ini, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian RI, khususnya Polda Jawa Barat, atas upaya kerasnya dalam mengungkap sindikat TPPO internasional ini," katanya. 

"Langkah cepat dan tegas dari kepolisian, termasuk menggandeng Interpol untuk melacak para korban, merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari acaman kejahatan transnasional yang terorganisir," imbuhnya.

Tak hanya mendesak pengusutan tuntas dan hukuman maksimal bagi para pelaku, Farah juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menjamin keselamatan dan pemulihan para bayi korban. 

Dia meminta pemerintah segera menelusuri keberadaan anak-anak tersebut, termasuk melalui jalur diplomatik.

“Mereka adalah Warga Negara Indonesia yang wajib kita lindungi, di mana pun mereka berada,” ujarnya. 

Sebagai anggota Komisi I yang juga membidangi isu pertahanan dan intelijen, Farah mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menguatkan peran deteksi dini dan mempercepat pemetaan jaringan TPPO yang menyasar anak-anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved