Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Bayi yang Dijual ke Singapura Dibuatkan Paspor, Menteri Imigrasi Selidiki Keterlibatan Petugas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ikut lakukan investigasi internal terkait kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura

TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
BERI KETERANGAN - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto, memberikan keterangan saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Bandung, Kamis (17/7/2025). Agus akan melakukan penelusuran internal terkait keterlibatan pihaknya berkenaan kasus penjualan bayi ke Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 13 tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura berhasil diamankan Polda Jawa Barat.

Polda Jabar juga mengamankan enam orang bayi yang hendak diperdagangkan.

Total, sudah ada 25 bayi yang diperjualbelikan ke Singapura dengan modus adopsi.

Bayi-bayi tersebut dikirim dari Kabupaten Bandung ke Jakarta lalu dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Di Pontianak, bayi-bayi tersebut dibuatkan dokumen palsu lalu apabila sudah ada pemesan, bayi akan dikirim lagi ke Jakarta untuk diberangkatkan ke Singapura.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran apakah ada petugas di kementerian yang ikut andil dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak," ujar Agus, Jumat (18/7/2025).

Mengutip TribunJabar.id, modus yang digunakan para tersangka adalah adopsi.

Modus tersebut digunakan para tersangka untuk kelabui petugas di lapangan.

"Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya.

Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga akan koordinasi dengan kepolisian untuk menguak sindikat ini.

Baca juga: Bagaimana Nasib Bayi yang Dijual ke Singapura? Ini Kata Dinsos Bandung

"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucapnya.

Nasib Bayi yang Diselamatkan

Dinas Sosial Kota Bandung diketahui bakal merawat bayi-bayi yang berhasil diamankan.

"Jadi kalau penanganan bayi, seperti bayi terlantar dan bayi-bayi yang ada dalam proses pidana itu, kita menunggu hasil penyidikan dari APH (aparat penegak hukum)," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah, Kamis (17/7/2025).

Ia menuturkan, bayi-bayi malang tersebut juga bakal mendapatkan tes kesehatan kemudian dititipkan di panti asuhan yang bekerja sama dengan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved