Senin, 29 September 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Pimpinan DPR Minta Pelaku Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Ditindak Tegas: Ini Harga Diri Bangsa

Wakil Ketua DPR Cucun mendesak untuk menindak tegas para oknum dan tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan bayi ke Singapura.

ist
PENJUALAN BAYI - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Cucun mendesak untuk menindak tegas para oknum dan tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan bayi ke Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak untuk menindak tegas para oknum dan tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan bayi ke Singapura.

Sebab, Cucun menilai harga diri bangsa harus dijunjung, dengan melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang terlibat.

Hal itu disampaikan Cucun saat ditanya perihal kasus penjualan bayi serta keterlibatan oknum yang memalsukan dokumen untuk memperlancar proses tersebut.

“Itu harus ditindak setegas-tegas jangan sampai itu harga diri bangsa (direndahkan) ya,” kata Cucun saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan Kemendagri perihal kasus tersebut.

Namun, dia menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penjualan bayi harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kalau semua para pendekat hukum segala macam harus bertindak semua,” tegas Cucun.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura

Adapun kasus ini sedang diusut Polda Jawa Barat, dan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai disdukcapil setempat.

“Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa struktur organisasi Dukcapil tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Kemendagri.

Tito mengatakan, pejabat Dukcapil di tingkat daerah bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing.

"Karena Dukcapil itu kan di pusat ini ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah-daerah itu ada Dinas Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil itu bukan di bawah Kemendagri. Di kabupaten ada, kota ada, bahkan di kecamatan itu ada juga. Yang operasional itu di kecamatan, tapi datanya mereka dikirim dan disentralisir ke Dukcapil pusat," kata dia.

Menurutnya, bukan tidak mungkin ada oknum dukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya. 

"Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri. Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum," ucap dia.

Tito menambahkan pihaknya siap membantu proses hukum, termasuk dalam hal memberikan keterangan ahli dari Ditjen Dukcapil soal prosedur penerbitan dokumen kependudukan. 

Baca juga: Momen Penyelamatan Bocah Penumpang KM Barcelona Viral, Bayi Usia 3 Bulan Diamankan Warga

"Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa," kata Tito.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan