Jumat, 3 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

6 Bayi Diselamatkan saat Hendak Dijual ke Singapura, 12 Tersangka Berbagi Peran

Polda Jabar menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura. Satu bayi dihargai Rp 11 juta sampai Rp16 juta, dipesan sejak dalam kandungan.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi.

Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan. Lima di antaranya dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara itu, satu bayi yang berhasil diselamatkan dari Tangerang, Banten.

"Ya malam ini, kami berhasil amankan jaringan human traficking (perdagangan orang)," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dilansir TribunJabar.id.

Enam bayi yang hendak dijual itu rata-rata berusia tiga sampai empat bulan.

Di Singapura, bayi-bayi itu bakal diadopsi.

Harga untuk satu bayi yang dijual berkisar Rp11 juta sampai Rp16 juta.

Bahkan, ada bayi yang sudah dipesan sejak masih dalam kandungan.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan."

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Mereka berbagi peran dalam menjalankan bisnis gelap ini.

Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Jual dengan Harga Belasan Juta, Dipesan Sejak di Kandungan

Peran masing-masing tersangka di antaranya perekrut awal, sebagai perawat sebelum bayi lahir dan saat bayi lahir.

Lalu, ada yang mengurus terkait transaksi serta menyiapkan tempat penampungannya.

Kemudian, menyiapkan dokumen dan sebagai pengirim.

Selain menangkap 12 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved