Senin, 29 September 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar, Kemen-PPPA Siap Bantu Cari Keluarga Bayi 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi bakal memberikan pendampingan kepada para bayi yang menjadi korban.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Febri Prasetyo
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam praktik perdagangan bayi lintas negara.

Kasus perdagangan itu diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat

"Perdagangan atau penjualan bayi adalah adalah bentuk tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Arifah mengatakan pihaknya bakal memberikan pendampingan kepada para bayi yang menjadi korban. Selain itu, Kemen-PPPA bakal membantu penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut.

"Kemen-PPPA akan mengawal kasus lintas negara ini mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut bersama kementerian, lembaga terkait dan Pemda Jawa Barat melalui UPTD PPA," ujar Arifah.

UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, kata Arifah, telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar terkait penitipan para bayi yang berhasil diselamatkan ke rumah aman, pendampingan proses hukum, serta upaya identifikasi para korban. 

Kemen-PPPA juga memantau kondisi enam bayi yang kini dirawat di salah satu panti di Kota Bandung dan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.

Terbongkarnya sindikat perdagangan bayi

Sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura.

Lima bayi berhasil diamankan dan kini berada di Panti Asuhan Bayi Sehat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca juga: Bagaimana Nasib Bayi yang Dijual ke Singapura? Ini Kata Dinsos Bandung

"Bayi-bayi yang baru lahir, oleh tersangka diserahkan ke penampung tersangka M, tersangka Y, tersangka W, dan tersangka J dengan harga Rp10 juta hingga Rp16 juta dengan perincian pembagian sesuai harga disepakati antara tersangka A dengan ibu bayi," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).

"Kemudian sisanya dibagi antara tersangka A dan tersangka M atau tersangka YN," tambah Hendra.

Dilansir TribunJabar.id, bayi-bayi malang tersebut juga diasuh dan dirawat oleh tersangka YN.

YN yang bertugas sebagai pengasuh ini digaji oleh tersangka berinisial L sebesar Rp2,5 juta dan diberi uang Rp1 juta untuk biaya keperluan bayi.

Bayi-bayi ini kemudian diadopsi secara ilegal di Singapura. Setelah bayi berusia dua hingga tiga bulan, atau sesuai permintaan tersangka L, bayi-bayi itu dikirim ke Jakarta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan