Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kasus Juwita: Tersangka Jumran Diduga Lakukan Pemerkosaan

Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalsel. Pengacara korban sebut Juwita juga jadi korban rudapaksa Jumran

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Aya Sugianto | Instagram @/juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, pada Kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J menjadi tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun yang dibunuh oleh tersangka Jumran, anggota TNI AL di Balikpapan, menjalani pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin pada Rabu, 24 Februari 2025.

Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa tersangka Jumran pernah melakukan tindak rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali sebelum pembunuhan.

Pazri menjelaskan bahwa kekerasan seksual yang dialami Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, saat jasad korban ditemukan.

Korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial pada September 2024, di mana mereka mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon.

Setelah itu, pada akhir Desember 2024, Jumran meminta Juwita untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru.

Menurut penuturan Pazri, setelah korban memesan kamar, Jumran datang dan melakukan pemerkosaan di dalam kamar tersebut.

Kejadian tersebut diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, sambil menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.

Dalam video berdurasi sekitar 5 detik, Juwita merekam Jumran setelah melakukan aksinya.

Baca juga: Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan

Pazri menjelaskan bahwa Juwita ketakutan sehingga rekaman video tersebut bergetar.

Keluarga Juwita juga meminta dilakukan tes DNA, karena dokter forensik menemukan sperma di rahim korban dengan volume yang besar.

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut," kata Pazri.

Tes DNA dianggap penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan.

Oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat.

Pazri menambahkan bahwa kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik, yang menyimpulkan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved