Jumat, 3 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J 

Tim kuasa hukum mengatakan mereka menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus Jurnalis Juwita ini.

Editor: Erik S
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Aya Sugianto | Instagram @/juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, pada Kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J menjadi tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. 

Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon," katanya.

"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025).

Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Baca juga: Kawal Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita, Massa Lintas Organisasi Minta Jumran Oknum TNI AL Dihukum Mati

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," jelas Pazri.

"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh dia.

Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," pungkasnya.

 

 

Penulis: Stanislaus Sene

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Minta Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved