Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kawal Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita, Massa Lintas Organisasi Minta Jumran Oknum TNI AL Dihukum Mati
Massa aksi damai di Banjarbaru, Kalsel, Kamis (3/4), meminta agar Jumran oknum TNI tersangka kasus dugaan pembunuhan Jurnalis Juwita, dihukum mati.
TRIBUNNEWS.COM - Massa yang tergabung dalam lintas Organisasi menggelar aksi damai di nol kilometer, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menuntut keadilan untuk kasus kematian jurnalis Juwita (23), pada Kamis (3/4/2025).
Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Belakangan, terkuak bahwa Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berpangkat Kelasi Satu.
Adapun dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, massa gabungan ini serentak menggunakan baju hitam disertai pita merah putih terikat di lengan sembari membawa berbagai atribut aksi dengan tulisan "JusticeForJuwita,".
Koordinator Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita, Suroto menyuarakan agar J diadili secara terbuka dan ditangani secara transparan.
“Tidak ada yang ditutupi, baik motif, kasus, siapa yang terlibat, dan apa saja yang dilakukan pelaku,” kata Suroto.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Ngaku Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Ada Bukti Video
Aksi damai oleh massa tersebut juga menuntut agar J dihukum mati karena diduga telah menghabisi nyawa Juwita.
"Kami berharap dihukum mati, karena nyawa harus dibayar dengan nyawa,” ujarnya.
Menurut Suroto, dalam kasus ini, pihak keluarga, perusahaan tempat korban bekerja dan tim kuasa hukum tidak akan ada negosiasi apapun.
"Artinya bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” sebutannya.
Suroto pun berjanji bahwa pihaknya akan mengawal gerakan keadilan untuk Juwita.
Sebab, gerakan ini tidak cukup hanya terhenti dalam aksi Kamisan.
“Kita akan terus kawal secara berlanjut sampai tuntas dan apa yang menjadi tuntutan kita bisa tercapai,” tandasnya.
Sebagai informasi, J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita dan kini ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Massa Lintas Organisasi Gelar Aksi Tuntut Keadilan Untuk Juwita, Berharap Pelaku Dihukum Mati
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.