Jumat, 3 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J 

Tim kuasa hukum mengatakan mereka menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus Jurnalis Juwita ini.

Editor: Erik S
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Aya Sugianto | Instagram @/juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, pada Kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J menjadi tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU -  Oknum anggota TNI AL Kelasi Satu J diduga bukan lah pelaku tunggal pembunuhan jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keterangan tersebut disampaikan Pazri selaku Ketua Tim Hukum Korban.

"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," ujar Pazri, Kamis, (03/04/2025). 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: 14 Alat Bukti Disita, Tim Advokasi Minta Penyidikan Menyeluruh

Pazri mengatakan bahwa mereka menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus Jurnalis Juwita ini. 

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Pazri juga mengakui bersama Keluarga Juwita meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana" ujarnya. 

Ia pun tegas minta penyidikan menyeluruh karena dugaan kuat pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. 

"Ada dugaan keterlibatan orang lain," pungkasnya.

Korban diduga dirudapaksa

Sebelumnya, Pazri menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran, sebelum dibunuh.

Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

Baca juga: Ada 2 Bukti Baru, Jumran Oknum TNI AL Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Jurnalis Juwita

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Menurut Pazri sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved