Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jurnalis Wanita Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan?
Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).
Korban pun awalnya diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka
Terkini, penyebab tewasnya Juwita bukan karena kecelakaan melainkan diduga dibunuh oleh Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Sifat Toxic Kelasi Satu J, Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Wartawati Juwita: Cemburuan-Temperamental
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.
Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelasnya.
Pazri juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut J Oknum TNI AL Sudah Berstatus Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kini Ditahan
Terduga Pelaku Belum Jadi Tersangka
Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Perjalanan Cinta Jumran dan Juwita, Jadikan Korban Selingkuhan hingga Dibunuh dengan Kejam |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Dokter Forensik Ungkap Dugaan Korban Diserang dari Belakang |
---|
Dokter Forensik Ungkap Luka pada Alat Vital Jurnalis Juwita yang Dibunuh Oknum TNI AL |
---|
Ahli Forensik: Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Tak Cocok dengan DNA Oknum TNI AL Jumran |
---|
5 Fakta Baru Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis: soal Hubungan Badan hingga Jumran Sempat Ketakutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.