Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka

Kasus dugaan pembunuhan Jumran oknum TNI AL terhadap jurnalis Juwita telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani oleh Pomal Banjarmasin.

Penulis: Nina Yuniar
Kolase: Instagram @juwita0515 dan TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Konferensi pers di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus pembunuhan oknum TNI Angkatan Laut terhadap seorang wartawati bernama Juwita, Rabu (26/3/2025) dan (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J disebut sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku ternyata sudah lamaran dan akan menikah pada Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahapan perkara pembunuhan terhadap Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditingkatkan ke penyidikan.

Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan J sudah diserahkan oleh ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan didasarkan pada tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan yang berada di Banjarbaru, daerah hukum Lanal Banjarmasin.

Sebelumnya, J diamankan di Pomal Balikpapan. Sebagai informasi, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

"Terduga pelaku ini kan anggota Lanal Balikpapan, dan sudah kami serahkan ke Pomal Banjarmasin tadi malam," kata Ronald ditemui di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Baca juga: Akhirnya Ngaku, J Oknum TNI AL Diduga Sudah Berencana Bunuh Jurnalis Juwita

Dengan begitu, kasus hukum yang melibatkan J ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.

"Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan. Jadi dari tingkat penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Silakan nanti konfirmasi ke penyidik," jelasnya.

Pada hari ini, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis ini.

Kemudian, berkas hasil penyelidikan polisi diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. 

"Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Ronald.

"Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita," lanjutnya.

Baca juga: Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif

Disebut Berstatus Tersangka

Sementara itu, J disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Pazri selaku pengacara keluarga Juwita, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu hari ini.

Pazri datang bersama beberapa anggota keluarga mendiang Juwita.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved