Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka
Kasus dugaan pembunuhan Jumran oknum TNI AL terhadap jurnalis Juwita telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani oleh Pomal Banjarmasin.
TRIBUNNEWS.COM - Tahapan perkara pembunuhan terhadap Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditingkatkan ke penyidikan.
Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan J sudah diserahkan oleh ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan didasarkan pada tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan yang berada di Banjarbaru, daerah hukum Lanal Banjarmasin.
Sebelumnya, J diamankan di Pomal Balikpapan. Sebagai informasi, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
"Terduga pelaku ini kan anggota Lanal Balikpapan, dan sudah kami serahkan ke Pomal Banjarmasin tadi malam," kata Ronald ditemui di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Baca juga: Akhirnya Ngaku, J Oknum TNI AL Diduga Sudah Berencana Bunuh Jurnalis Juwita
Dengan begitu, kasus hukum yang melibatkan J ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.
"Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan. Jadi dari tingkat penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Silakan nanti konfirmasi ke penyidik," jelasnya.
Pada hari ini, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis ini.
Kemudian, berkas hasil penyelidikan polisi diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin.
"Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Ronald.
"Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita," lanjutnya.
Baca juga: Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif
Disebut Berstatus Tersangka
Sementara itu, J disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.
Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Pazri selaku pengacara keluarga Juwita, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu hari ini.
Pazri datang bersama beberapa anggota keluarga mendiang Juwita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.