Jumat, 3 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kuasa Hukum Sebut J Oknum TNI AL Sudah Berstatus Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kini Ditahan

Tim advokat keluarga korban menyebut bahwa J alias Jumran oknum TNI AL sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis Juwita.

Penulis: Nina Yuniar
Kolase TribunKaltim.co/Dwi Ardianto dan Instagram @juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Konferensi pers di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus pembunuhan oknum TNI Angkatan Laut terhadap seorang wartawati bernama Juwita, Rabu (26/3/2025) dan (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J disebut sudah berstatus tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku ternyata sudah lamaran dan akan menikah pada Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu inisial J alias Jumran (23), disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap terhadap kekasihnya, Juwita (25).

Juwita adalah kontributor untuk media online Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adapun status tersangka terhadap oknum TNI itu disampaikan oleh Muhammad Pazri selaku pengacara keluarga Juwita, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalsel, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu (29/3/2025).

Pazri datang bersama beberapa anggota keluarga korban Juwita.

"Statusnya sudah tersangka," kata Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik POM AL, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Akhirnya Ngaku, J Oknum TNI AL Diduga Sudah Berencana Bunuh Jurnalis Juwita

Kedatangan Pazri dan keluarga Juwita itu juga bertujuan memastikan apakah J sudah ditahan atau belum.

"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ungkap Pazri.

Pengakuan Oknum TNI AL

Pazri juga mengungkapkan J telah mengakui perbuatannya.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," beber Pazri.

Menurut Pazri, J telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Juwita.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Baca juga: Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif

Pazri menjelaskan, dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," paparnya.

Disebutkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi nyawanya oleh tersangka di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," kata Pazri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved