Muktamar PPP
Ketua Mahkamah Partai Ungkap Alasan Agus Suparmanto Islah dengan Mardiono
Ade Irfan mengungkapkan, Agus Suparmanto menerima 'negosiasi' dengan Mardiono, untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan PPP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan, menjelaskan alasan Agus Suparmanto menerima islah dengan Muhamad Mardiono.
Dengan islah tersebut, Agus Suparmanto kini menjadi Wakil Ketua Umum PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
Islah berarti perbaikan, pembenahan, atau rekonsiliasi. Dalam konteks yang lebih luas, islah digunakan untuk menggambarkan proses memperbaiki sesuatu yang rusak, menyelesaikan konflik, atau mengembalikan sesuatu kepada keadaan yang lebih baik dan benar.
Baca juga: PPP Islah: Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Sepakat Berdamai
Sebelumnya, Agus dan Mardiono sama-sama mengklaim sebagai ketua umum terpilih PPP hasil Muktamar X Ancol.
"Itu kan ada yang berkinginan untuk menyatukan di luar PPP. Ya kan, mencoba untuk mendamaikan sebagai juru selamat lah. Namun, kalau saya melihat, syarat syarat yang diajukan itu ya tidak sesuai," kata Ade Irfan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Akhir Dualisme Kepengurusan PPP, Mardiono Jabat Ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum
"Seharusnya juru selamat itu harus menyatakan ketua imumnya adalah Agus Suparmanto, karena terpilih secara sah dalam forum persidangan Muktamar," imbuhnya.
Ade Irfan mengungkapkan, Agus Suparmanto menerima 'negosiasi' dengan Mardiono, untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan PPP.
Ia mengungkapkan adanya potensi yang terjadi jika dualisme kepemimpinan di PPP terus berlanjut.
"Inilah kebesaran Mas Agus ya karena dia tahu, kalau ini dibiarkan begini, ini ada potensi yang dilakukan oleh Mardiono, untuk mengancam teman-teman di DPC itu dipecat, ini ada potensi ya. Yang kedua, teman-teman di DPRD-DPRD itu akan di PAW," ucapnya.
Sebab itu, kata Ade Irfan, Agus Suparmanto menerima kesepakatan damai dan menjadi Wakil Ketua Umum PPP di bawa pimpinan Ketum Mardiono.
"Ya, itulah ada istilah dari Mas Agus kepada kami. 'Udah lah, ini negosiasi ini kita terima dengan mundur satu langkah, maju untuk dua tiga langkah'. Itulah sosok sebuah kenegarawanannya," pungkas Ade Irfan.
Setelah melalui periode dualisme kepemimpinan, dua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai kesepakatan damai atau islah.
Pertemuan yang dimediasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) ini menetapkan kepengurusan baru yang merangkul kedua belah pihak.
Islah ini secara resmi disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di kantornya di Jakarta, pada Senin (6/10/2025).
Baca juga: PPP Islah: Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Sepakat Berdamai
Berdasarkan SK tersebut, Mardiono tetap menduduki posisi Ketua Umum PPP.
Muktamar PPP
Menteri Hukum Cepat Sahkan Kepengurusan DPP PPP Mardiono, Ray Rangkuti: Seolah Tak Ada Sengketa |
---|
Kantongi SK Kepengurusan DPP PPP Dari Pemerintah, Kubu Mardiono: Muktamar Kali Ini Sangat Berat |
---|
7 DPC PPP di NTT Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Mardiono, Sebut Tak Sesuai Fakta Muktamar Ancol |
---|
Dualisme Kepengurusan PPP Mardiono Vs Agus Suparmanto Mengulang Konflik Hamzah Haz dan Zainuddin MZ |
---|
DPW PPP Jateng Tegas Menolak SK Menkum Kubu Mardiono, Sebut Tak Sesuai Hasil Muktamar Ancol |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.