Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Ungkap Peran Abdul Halim Iskandar dan La Nyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Keterlibatan keduanya terungkap seiring dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman masing-masing.
"Misalkan untuk kegiatan pembangunan sarana olahraga dan lainnya, nah itu bisa ke KONI," urainya.
Penyidik KPK telah menggeledah kediaman La Nyalla di Surabaya pada Senin, 14 April 2025, untuk menelusuri aliran dana hibah yang diduga masuk ke KONI.
Asep menyatakan bahwa La Nyalla akan segera dipanggil untuk dimintai konfirmasi terkait temuan dari penggeledahan tersebut.
"Tentu (akan dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi," kata Asep.
Kasus korupsi dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jatim, serta pihak swasta yang berperan sebagai koordinator lapangan.
Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Ketua KPU Lamongan-Bawaslu Gresik soal Alur Pengajuan Dana Hibah Jatim |
---|
KPK Temukan Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Hibah di Jatim, Salah Satunya Pokmas Fiktif |
---|
KPK Periksa 3 Perwakilan Pokmas, Ada Anggota DPRD Blitar Fraksi Gerindra |
---|
Elite PKB Pertanyakan Pemeriksaan Khofifah Dilakukan di Polda Jatim Bukan di Kantor KPK |
---|
Khofifah Bicara usai Diperiksa KPK, Klaim Proses Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim Sesuai Prosedur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.