Senin, 29 September 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Elite PKB Pertanyakan Pemeriksaan Khofifah Dilakukan di Polda Jatim Bukan di Kantor KPK

Luluk justru mempertanyakan soal alasan KPK yang memilih lokasi pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jawa Timur bukan di Kantor KPK.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KHOFIFAH DIPERIKSA KPK - Politikus DPP PKB sekaligus Mantan Calon Gubernur Jawa Timur 2024 Luluk Nur Hamidah saat ditemui awak media di Kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (13/7/2025). Luluk merespons soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK di Polda Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah merespons soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Timur.

Terhadap hal tersebut, Luluk justru mempertanyakan soal alasan KPK yang memilih lokasi pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jawa Timur bukan di Kantor KPK.

Baca juga: KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kusnadi di Jakarta, Mengapa Beda Tempat?

"Untuk KPK, saya harapkan bisa menjawab pertanyaan publik, misalnya kenapa itu harus dilakukan di Surabaya, kenapa tidak kemudian di Jakarta, walaupun itu juga sudah dijawab sih sama KPK, lebih karena faktor ya efisiensi ya seperti itu," kata Luluk saat ditemui awak media di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Kontestan Pemilihan Gubernur (Cagub) Jawa Timur 2024 itu lantas berharap, agar terhadap pemeriksaan Khofifah ini KPK tetap menerapkan hukum yang merata.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Nyatakan Siap Jalani Retret Kepala Daerah di Magelang

Dirinya menyinggung agar KPK sebagai aparat penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi tidak tebang pilih kepada pejabat negara yang diduga terlibat.

"Nah kita akan lihat apakah upaya-upaya penegakan hukum ini memang benar-benar akan dilakukan tanpa ada tebang pilih. Dan sebagai warga Jawa Timur ya tentu kita berharap yang terbaik lah untuk rakyat Jawa Timur," ucap Luluk.

Terhadap Khofifah, Luluk meminta agar Gubernur Jawa Timur dua periode tersebut kooperatif terhadap pemeriksaan yang menyeretnya.

Kata dia, Khofifah harus memberikan keterangan yang jelas kepada KPK terhadap apapun yang dibutuhkan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi dana hibah.

"Siapapun juga orangnya yang memang dibutuhkan oleh KPK untuk menjadi saksi, untuk dimintain keterangan, ya saya kira pasti harus kooperatif," kata dia.

"Jadi sebagai warga negara yang baik, ya kita harap Ibu Kofifah bisa memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," tandas Luluk.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Baca juga: KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik rampung memeriksa Khofifah pukul 17.55 WIB.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dicecar penyidik soal proses perencanaan hingga pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk pokmas.

"Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat dan lembaga," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan