Senin, 29 September 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kusnadi di Jakarta, Mengapa Beda Tempat?

Secara paralel, penyidik KPK juga sedang memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
KHOFIFAH SAKSI KORUPSI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025). Khofifah dijadwalkan akan diperiksa KPK di Mapolda Jatim pada Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi, Kamis (10/7/2025).

Kusnadi diperiksa dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Baca juga: KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

Diketahui Kusnadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama K, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode tahun 2019–2024," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Khofifah di Jatim Bukan di Jakarta, Setyo Budiyanto Sebut Tak Ada yang Istimewa

Secara paralel, penyidik KPK juga sedang memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Namun, tidak seperti Kusnadi, Khofifah diperiksa di Polda Jatim.

Terkait perbedaan lokasi pemeriksaan, Budi mengatakan hal itu cuma persoalan kebutuhan penyidikan.

"Kebutuhan penyidikan," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Hal itu menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).

Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.

Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa proses pencairan dana hibah untuk pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, apakah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengetahui proses dana hibah yang berujung rasuah ini, justru Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah lah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan