KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, 4 Orang Langsung Ditahan
Penetapan para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
"Pemberian fee untuk aspirator (KUS) diberikan di awal atau sebagai 'ijon'," jelas Asep.
Selama rentang waktu 2019–2022, Kusnadi diduga telah menerima total commitment fee sebesar Rp 32,2 miliar dari para korlap melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya, maupun secara tunai.
Baca juga: Khofifah Bicara usai Diperiksa KPK, Klaim Proses Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim Sesuai Prosedur
Atas perbuatannya, keempat tersangka yang ditahan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menegaskan bahwa dana hibah untuk masyarakat seharusnya bebas dari pungutan biaya apa pun.
Komisi antirasuah juga telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola dana hibah kepada Pemprov Jawa Timur untuk mencegah korupsi serupa terulang kembali.
Hari ke-4 Musala di Sidoarjo Jatim Ambruk, BNPB Mengatakan Tidak Ada Lagi Tanda Kehidupan |
![]() |
---|
KPK Benarkan Status Tersangka Staf Ahli Kemensos Edi Suharto dalam Kasus Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
KPK Panggil 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Sinyal Penahanan Menguat Setelah Setahun Mangkrak |
![]() |
---|
Kondisi Puluhan Siswa di Ngawi yang Diduga Keracunan MBG, Pemkab Fokuskan Pemulihan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 2 Oktober 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.