Sosok Lita Gading dan Syamsul Jahidin, Penggugat Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR ke MK
Aturan tunjangan pensiun seumur hidup mantan anggota DPR digugat oleh Lita Gading dan Syamsul Jahidin ke MK
TRIBUNNEWS.COM - Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkarakan tunjangan pensiun seumur hidup bagi mantan anggota DPR yang dinilai membebani APBN.
Di balik perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 yang diajukan pada 30 September 2025, berdiri dua figur, yakni psikolog senior dr. Lita Linggayani Gading dan pengacara konstitusional Syamsul Jahidin.
Kolaborasi mereka menargetkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Asas-asas Pemerintahan yang Baik, menyoroti ketidakadilan sistem yang memberikan hak istimewa kepada elite politik sambil merugikan rakyat biasa.
Lita Linggayani Gading, yang akrab disapa dr. Lita Gading, lahir di Jakarta pada 10 September 1975.
Sebagai psikolog berpengalaman lebih dari dua dekade, ia dikenal sebagai praktisi klinis yang vokal dalam isu kesehatan jiwa dan sosial.
Pendidikannya yang solid di bidang psikologi menjadikannya narasumber andalan di media massa, termasuk komentarnya pada Mei 2024 tentang kasus kesurupan saksi pembunuhan Vina Cirebon yang menyoroti aspek kejiwaan.
Lita juga sempat menjadi sorotan pada Juli 2025 ketika dilaporkan ke polisi oleh musisi Ahmad Dhani atas tuduhan perundungan anak—kasus yang masih bergulir.
Di luar klinik, ia menjajal dunia hiburan sebagai artis televisi, membahas topik trauma dan gangguan mental yang sering terabaikan.
"Keadilan sosial dimulai dari pemahaman hak dan kewajiban yang adil," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Sosok Syamsul Jahidin
Bersama Lita, Syamsul Jahidin membawa kekuatan hukum ke gugatan ini.
Baca juga: Tunjangan Pensiun DPR Rp226 Miliar Digugat, Puan: Tidak Bisa Sepihak
Pria asal Pontianak ini adalah pengacara konstitusional dan managing partner di ANF Law Firm (terdaftar AHU-0000456-AH.01.22 Tahun 2022).
Saat ini, Syamsul sedang menempuh doktor (Dr. cand.) di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45), setelah gelar S.I.Kom, S.H, magister hukum militer, dan komunikasi di STHM.
Sertifikasinya mencakup M.M, CIRP, CCSMS, CCA, dan C.Med, menjadikannya ahli di litigasi, kepailitan, mediasi, serta advokasi konstitusional.
Sebagai dosen hukum dan anggota Dewan Pengacara Nasional (DPN), ia aktif berbagi ilmu melalui Instagram @syamsul_jahidin, di mana ia membahas kasus-kasus kompleks dan ekspansi firma hukumnya.
Sumber: TribunSolo.com
Kunci Jawaban Modul 3.7 Penggunaan Aplikasi Nearpod dalam Pembelajaran, Pelatihan PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Pengakuan E, Pejabat Pemkab Majalengka yang Selingkuh, Singgung Kehamilan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 84: Jurnal Membaca |
![]() |
---|
BNPB: Masih Ada 59 Orang yang Hilang setelah Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cekikikan sambil Joget saat Dengarkan Saksi Ahli, Tessa Mariska: Dia Happy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.