Kamis, 2 Oktober 2025

DPR Desak Pemerintah Longgarkan Impor BBM untuk SPBU Swasta: Jangan Tunggu Kelangkaan Meluas

Kebuntuan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta memicu sorotan dari DPR RI. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Umam/Tribunnews
SPBU SHELL PUSPITEK - Stok BBM jenis bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangerang Selatan, Banten, masih kosong pada Minggu (21/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebuntuan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta memicu sorotan dari DPR RI

Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian, mendorong pemerintah agar bersikap lebih fleksibel dengan membuka kembali opsi impor BBM bagi badan usaha non-Pertamina.

Menurut Ramson, pembatasan izin impor justru berisiko memperparah kelangkaan jika tidak segera diatasi. 

Ia menilai, SPBU yang telah memiliki izin operasional seharusnya dijamin pasokan BBM-nya.

“Kalau sudah ada izin SPBU, maka pasokan harus tersedia. Kalau stok tidak mencukupi, lebih baik pemerintah memberikan izin impor. Dengan begitu, kelangkaan bisa dihindari dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Ramson, Kamis (2/10/2025).

Meski Pertamina masih memiliki cadangan BBM non-subsidi setara 25 hari atau sekitar 4 juta barel, Ramson menilai tidak seharusnya SPBU swasta diwajibkan membeli dari Pertamina, kecuali jika hal itu berdampak pada cashflow perusahaan.

“Kalau tidak mengganggu cashflow Pertamina, maka tidak perlu dipaksakan SPBU swasta membeli dari Pertamina. Biarkan pasar berjalan dengan mekanisme yang sehat,” tegasnya.

Ramson juga meminta Dirjen Migas segera melaporkan kondisi ini kepada Menteri ESDM agar kebijakan bisa dirumuskan sebelum kelangkaan meluas, terutama di wilayah strategis seperti Jabodetabek.

“Kelangkaan BBM, apalagi jika terjadi di Jabodetabek, bisa menimbulkan guncangan besar. Pemerintah harus hadir dengan solusi, salah satunya membuka ruang impor dengan tetap ada pengawasan ketat,” tandasnya.

Baca juga: Sebut Pertamina Malas, Purbaya Kena Sentil PDIP: Kurangi Merasa Paling Jago

Hingga akhir September, belum ada SPBU swasta yang merealisasikan pembelian BBM melalui Pertamina, meski sebelumnya telah disepakati bahwa pembelian harus dilakukan lewat BUMN tersebut. 

Hal ini menyusul kuota impor mandiri yang telah melebihi ambang batas.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyebut awalnya Vivo dan BP-AKR menyatakan minat membeli BBM base fuel dari Pertamina

Namun, keduanya kemudian membatalkan rencana tersebut karena kandungan etanol dalam BBM yang ditawarkan mencapai 3,5 persen.

“Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti masalah kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk masing-masing,” ujar Achmad dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, Shell Indonesia belum menyatakan sikap karena masih menjalani proses birokrasi internal. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved