Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Langgar SOP Berpotensi Disanksi Pidana? Ini Jawaban Kepala BGN

Dadan mengatakan, jika ditemukan adanya kekeliruan dalam penerapan SOP, maka langkah yang diambil bukan serta-merta berupa hukuman

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Rapat kerja tersebut membahas terkait penanganan kasus-kasus dan juga isu permasalahan di dalam program makan bergizi gratis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemberian sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi mendalam.

SPPG adalah singkatan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yaitu unit layanan yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR: Ada SPPG MBG Isinya Anak, Istri dan Keponakan

Adapun dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR, Dadan mengungkap mayoritas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dikarenakan SPPG yang melanggar SOP.

“Semuanya akan sangat bergantung dari hasil investigasi. Anda harus tahu bahwa mitra-mitra ini merupakan pejuang-pejuang tanah air,” kata Dadan, usai rapat dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2025).

Baca juga: BPOM Beberkan Penyebab Keracunan MBG: Mayoritas SPPG Baru Beroperasi Sebulan

Hal itu disampaikan Dadan sekaligus merespons pertanyaan awak media, terkait potensi sanksi pidana bagi SPPG yang melanggar SOP hingga terjadinya kasus keracunan.

Dadan mengatakan, jika ditemukan adanya kekeliruan dalam penerapan SOP, maka langkah yang diambil bukan serta-merta berupa hukuman, melainkan pembenahan agar layanan semakin baik.

“Kalaupun ada kekeliruan dalam penerapan SOP itu kita lakukan perbaikan. Karena kita harus hargai juga apa yang sudah dikeluarkan mitra, sudah mengeluarkan uang cukup besar. Kita hargai itu. Mereka adalah pejuang republik ini dalam program intervensi pemenuhan gizi,” ucapnya.

Dadan menambahkan, para mitra yang membangun SPPG telah berkontribusi besar dalam mendukung program intervensi gizi pemerintah. 

Menurutnya, upaya mereka layak diapresiasi karena tidak mudah mendirikan fasilitas tersebut.

“Kenapa? Karena badan gizi itu untuk membangun satuan pelayanan seperti yang mitra bangun itu kesulitan. Jadi mitra ini sudah mengorbankan segala materialnya untuk mensukseskan program ini,” katanya.

Dadan juga mengungkapkan bahwa BGN sendiri menghadapi tantangan dalam pembangunan SPPG karena keterbatasan aspek administrasi, meski secara anggaran tersedia. Hal ini membuat peran mitra menjadi sangat penting.

“Terus terang, badan gizi sekarang punya uang tapi untuk membangun satu SPPG saja kesulitan karena alasan administrasi. Tapi mitra ini bersemangat untuk membangun gedung SPPG, jadi kita harus hargai itu,” tandasnya.

Sebelumnya dalam raker dengan Komisi IX DPR, Dadan menyatakan kalau sebagian besar terjadinya masalah kesehatan terhadap siswa ada pada ketetapan di SPPG.

Menurut dia, banyak SPPG yang seharusnya menjalankan SOP yang sudah ditetapkan justru tidak mematuhinya.

"Nah, dengan kejadian-kejadian ini kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di 2 bulan terakhir. Ini berkaitan dengan berbagai hal, dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ungkapnya.

Dadan langsung membeberkan hal-hal apa saja yang tidak dipatuhi oleh SPPG, termasuk di antaranya yakni rentang waktu pembelian bahan baku.

Baca juga: Kepala BGN Perintahkan Juru Masak SPPG Pakai Air Galon untuk Cegah Keracunan Massal

Kata dia, ada SPPG yang mengolah bahan baku hasil pembelian di H-2 sebelum dimasak, tapi memilih untuk menggunakan bahan baku yang dibeli sejak H-4.

"Contohnya, pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, tetapi ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan, proses memasak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya 4 jam. Seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9, dan kemudian didelivery ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih," ungkapnya.

Terhadap SPPG yang tidak taat SOP dan membuat kegaduhan, pemerintah kata Dadan telah menertibkan dengan melakukan penghentian produksi sementara.

"Oleh sebab itu, penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," tukas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved