Senin, 6 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Soroti Label Sertifikasi Layanan MBG: Banyak Diperjualbelikan

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons soal upaya pemerintah untuk menjamin sertifikasi layanan MBG mulai dari SPPG hingga menu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
KASUS KERACUNAN MBG - Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Rapat membahas polemik kasus keracunan siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons soal upaya pemerintah untuk menjamin sertifikasi layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga menu makanannya.

Komisi IX DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial.

Menurut Irma, tidak mudah bagi pemerintah menjamin setiap pihak yang terlibat dalam program layanan MBG itu benar-benar tersertifikasi.

Pasalnya, kata politikus NasDem tersebut, saat ini banyak label sertifikasi bagi ahli apapun bisa diperjualbelikan.

"Saya mau bicara sertifikasi. Ingat ya, sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan, diperjualbelikan. Saya menangani tiga catering pak sebelum saya masuk DPR. Tiga catering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma saat rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: BGN Instruksikan SPPG Masak Menu MBG Pakai Air Galon

Atas hal itu, Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II ini meminta kepada seluruh pimpinan di BGN untuk turut bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan dan kebersihan setiap menu di MBG.

Secara garis besar, ia meminta pemerintah tidak hanya percaya dengan label sertifikasi yang diperoleh, baik para ahli gizi, SPPG hingga alat masak yang digunakan.

Baca juga: BPOM Beberkan Penyebab Keracunan MBG: Mayoritas SPPG Baru Beroperasi Sebulan

"Makanya saya minta kepada BGN, untuk tiga orang, bu nanik, tiga orang yang dikontrak oleh bgn di SPPG itu harusnya, satu menangani keuangan dan administrasi. Dua, dia tahu persis soal nilai gizi. Yang ketiga tentang higienis. Higienis itu bukan hanya menyangkut tentang makanan tapi menyangkut dengan SPPG di dapur," ucapnya.

Irma juga mendesak adanya peran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) untuk melakukan kontrol keamanan pangan di setiap SPPG dalam menyajikan ribuan porsi MBG.

"Maka kemudian harus dilakukan adalah kontrol. Siapa yang melakukan kontrol? BPOM dan Kemenkes. Kemenkes turunannya siapa? Dinas-dinas Kesehatan. BPOM siapa? Ya ada loka pom di sana, ada bpom di daerah juga," ujar dia.

Siapkan lembaga Khusus

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap, pihaknya bakal menggenjot proses sertifikasi terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG adalah unit layanan yang didirikan mitra untuk mendukung distribusi makanan bergizi sesuai standar BGN.

Satu upayanya, pemerintah sedang menyiapkan lembaga khusus untuk memberikan sertifikasi keamanan pangan.

"Ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan," kata Dadan dalam kesempatan yang sama.

Sehingga, kata dia, nantinya di setiap SPPG akan berlaku dua sertifikasi yakni sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dan Sertifikasi Keamanan Pangan dari Lembaga Independen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved