Sabtu, 4 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Beda Kata Kapolri dengan Polda Jabar-Jatim soal Alasan Sita Buku Tersangka Demo Rusuh

Kapolri menyebut penyitaan buku dari tersangka kerusuhan demonstrasi karena kebetulan buku itu berada di TKP saat penggeledahan.

HO/Mabes Polri
BUKU DISITA POLISI - Sejumlah buku jadi barang bukti dari para tersangka aksi demo yang berujung ricuh akhir Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Perbedaan pernyataan terjadi antara Kapolri dengan Polda Jabar dan Jatim terkait penyitaan buku dari tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu. Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa penyitaan dilakukan karena buku tersebut hanya kebetulan berada di TKP saat polisi melakukan penggeledahan. Namun, Polda Jabar dan Jatim kompak menyebut penyitaan karena diduga buku itu mempengarhui pemikiran para tersangka untuk berbuat anarkistis. 

"Alasan kelompok anarkis terlibat karena kelompok pendemo anarkistis memiliki ketertarikan terhadap paham anarkisme, yang menolak pemerintah, mendorong perusakan, dan menentang tatanan sosial yang ada," ujarnya pada Minggu (21/9/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara di Jatim, polisi menyita 11 buku dari para tersangka perusakan dan pengeroyokan polisi di Pos Lantas, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Buku yang disita di antaranya berjudul "Pemikiran Karl Marx" karya Franz Magnis-Suseno, "Anarkisme" karya Emma Goldman, "Kisah Para Diktator" karya Jules Archer, dan "Strategi Perang Gerilya" karya Che Guevara.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menuturkan penyitaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitan isi buku dengan tindakan para pelaku.

“Untuk mendalami bahwa ya, apakah buku baca ini berpengaruh terhadap cara pandang seseorang. Sehingga melakukan tindakan-tindakan anarkis,” ujarnya pada Kamis (18/9/2025), dikutip dari Tribun Jatim.

Sementara, Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto mengatakan pihaknya tidak melarang pembacaan buku-buku tersebut oleh kalangan profesional sebagai bagian dari pendalaman pemahaman. 

“Tetapi kalau kemudian dipraktikkan, berarti kan proses pembelajarannya dari buku itu. Silakan baca buku, tetapi kalau tidak bagus jangan dipraktikkan,” ujar Nanang.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Polda Jabar Ungkap Alasan Sita Sejumlah Buku dari Para Tersangka Kericuhan Demo di Bandung" dan telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)(Tribun Jatim/Ignatia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved