Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
6 Lembaga HAM Selidiki Kerusuhan Demo Cari Aktor Intelektual hingga Penangkapan oleh Aparat
Komnas HAM bersama lima lembaga HAM lain membentuk tim independen untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi pada Agustus–September 2025.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM bersama lima lembaga HAM lain membentuk tim independen untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi pada Agustus–September 2025.
Tim ini akan menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia, mulai dari penangkapan sewenang-wenang hingga pemulihan korban.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, ada tujuh ruang lingkup yang menjadi fokus tim pencari fakta tersebut.
Yang pertama, penyelidikan dugaan aktor di balik kerusuhan tersebut.
“Pertama adalah terkait peristiwanya sendiri, pra selama peristiwa, dan pasca untuk melihat kenapa peristiwa itu terjadi, siapa pihak-pihak yang diduga terlibat, apakah aktor negara maupun non negara kemudian bagaimana dampaknya bagi masyarakatnya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Tim Independen LNHAM akan Gali Keterangan Polisi Hingga Keluarga Korban Terkait Demo Agustus
Anis menambahkan, tim independen juga akan memeriksa proses penangkapan dan penahanan oleh aparat yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang.
“Cukup banyak yang ditangkap, sehingga kami membutuhkan informasi apakah sesuai prosedur, apakah sudah ada bantuan hukum, apakah ada dugaan penyiksaan atau pelecehan yang dilakukan oleh aparat selama proses itu,” jelasnya.
Selain itu, kata Anis, tim independen juga akan menyelidiki dampak kerusuhan bagi masyarakat, termasuk infrastruktur, juga menjadi perhatian.
“Nanti kami akan menggali dari berbagai sumber baik itu turun ke lapangan kemudian juga memanggil para pihak dan tentu meminta informasi dari pihak yang berwenang melalui koordinasi yang akan kami lakukan,” katanya.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Temui Kapolri Bahas Penangkapan Massa Pendemo yang Berujung Ricuh
Komnas HAM, lanjut dia, juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban, baik luka, meninggal dunia, maupun yang ditahan secara tidak manusiawi.
“Pemulihan itu juga akan kami catat nantinya respon seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah baik itu dari medis, psikososial, maupun pemulihan dalam bentuk yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Saurlin, menyebut tim independen akan menyelesaikan kerangka kerja dalam waktu dekat.
“Kami saat ini 6 lembaga sudah beberapa kali rapat dan kami merampungkan kerangka kerja, dan kemudian memastikan keseluruhan peristiwa, kami bisa lakukan pemantauan dan penyelidikan dan nanti kami akan melihat seperti apa polanya, kerusuhan peristiwa Agustus bisa kami rampungkan saya kira dalam 3 bulan ke depan,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.