Minggu, 5 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi 

Bareskrim Polri menerangkan perihal aduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Tribunnews.com/Reynas
KASUS ARYA DARU - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya akan memberi asistensi perihal aduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Nicholay mengatakan bahwa Arya Daru gembira atas tugas yang diberikan Kementerian Luar Negeri serta sudah mempersiapkan keberangkatannya. 

Tidak masuk logika jika kemudian Arya Daru justru bunuh diri.

"Begitu senang, begitu bangga, bahkan sudah mempersiapkan sekolah buat anak-anaknya, tempat tinggal buatnya, masa kan dia harus bunuh diri," jelas dia.

Dugaan keterlibatan pihak lain yang mengakibatkan kematian Arya Daru bukan tanpa alasan.

Hal itu setelah ditemukan beberapa benda berupa simbol yang diterima oleh pihak keluarga. 

Bahkan hingga kini, pengirim benda tersebut belum diketahui identitasnya.

"Kami akan berusaha untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, maupun pihak TNI, untuk mengetahui siapa sih orangnya, yang mengirimkan simbol-simbol dan yang mengacak-ngacak kubur, atau makam almarhum di Yogyakarta baru-baru ini," ujar dia.

Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved