Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi 

Bareskrim Polri menerangkan perihal aduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Tribunnews.com/Reynas
KASUS ARYA DARU - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya akan memberi asistensi perihal aduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerangkan perihal aduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Aduan keluarga Arya Daru terkait penyelidikan disampaikan melalui kuasa hukumnya Nicholay Aprilindo pada Selasa (23/9/2025).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya akan memberi asistensi.

"Keluarga Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita, kami mengumpulkan tim, akan saya lihat kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," ucapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Djuhandhani menerangkan bahwa aduan dari keluarga Arya Daru berupa dumas bukan laporan polisi (LP).

Sehingga hanya perlu asistensi soal bukti-bukti yang diserahkan ke penyelidik.

"Asistensi yang diadukan ini sebuah dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani, itu sudah cukup," sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo saat ini tengah menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Dia datang untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus Arya Daru.

"Kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim, tentang misteri kematian Almarhum Arya Daru Pangayunan," katanya kepada wartawan.

Menurutnya kematian Arya Daru masih janggal apabila disebut sebagai tindak bunuh diri.

Nicholay menilai sangat mustahil apabila Arya Daru mengakhiri hidupnya dengan cara membungkus kepala menggunakan lakban.

"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ucap dia.

"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil pasti ada pihak lain dan tidak mungkin almarhum mampu melakukan itu sendiri," terangnya.

Terlebih dalam waktu dekat sebelum kematian, Arya Daru akan ditugaskan di Finlandia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan