Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kabareskrim Polri Klaim Ratusan Tersangka yang Ditangkap Pelaku Kerusuhan, Bukan Pendemo

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengklaim jika orang-orang yang ditangkap merupakan pelaku kerusuhan bukan pendemo

Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak. 

Di antaranya ialah Pasal 160 dan 161 KUHP, atau 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, 362 KUHP, 363 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP, atau 406 KUHP. 

Baca juga: Pengamanan Aksi Demo Petani, Kapolda Metro: Personel Tak Dibekali Senpi, Gas Air Mata Sesuai SOP

Sebagian tersangka ada yang dijerat Pasal 212 KUHP, 213 KUHP, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 28 ayat 2 UU ITE atau Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Berikut rincian jumlah laporan polisi di Bareskrim Polri dan 16 Polda seluruh Indonesia:

1. Polda Jambi
Laporan polisi: 6
Tersangka: 3 dewasa

2. Polda Lampung
Laporan polisi: 1
Tersangka: 1 dewasa dan 7 anak

3. Polda Sumsel
Laporan polisi: 12
Tersangka: 23 dewasa dan 3 anak

4,. Polda Banten
Laporan polisi: 1
Tersangka: 2 dewasa

5. Polda Metro Jaya
Laporan polisi: 36
Tersangka: 200 dewasa dan 32 anak

6. Polda Jabar
Laporan polisi: 30
Tersangka: 80 dewasa dan 31 anak

7. Polda Jateng 
Laporan polisi: 40
Tersangka: 80 dewasa dan 56 anak

8. Polda Jatim
Laporan polisi: 85
Tersangka: 185 dewasa dan 140 anak

9. Polda DIY 
Laporan polisi: 9
Tersangka: 4 dewasa dan 1 anak

10. Polda Bali
Laporan polisi: 4
Tersangka: 10 dewasa dan 4 anak

11. Polda NTB
Laporan polisi: 2
Tersangka: 15 dewasa dan 6 anak

12. Polda Kalbar
Laporan polisi: 3
Tersangka: 1 dewasa dan 3 anak

13. Polda Kaltim
Laporan polisi: 1
Tersangka: 7 dewasa

14. Polda Sulbar
Laporan polisi: 2
Tersangka: 2 dewasa

15. Polda Sulsel 
Laporan polisi: 10
Tersangka: 46 dewasa dan 12 anak

16. Bareskrim 
Laporan polisi: 4
Tersangka: 5 dewasa.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan