Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Soal Penyitaan Buku Anarkisme dari Tersangka Demo Ricuh, Ini Penjelasan Mabes Polri
Publik mempertanyakan apa relevansi buku dengan aksi demo yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyitaan buku berujudul anarkisme dari tersangka ricuh demo di berbagai Polda menyita perhatian publik.
Publik mempertanyakan apa relevansi buku dengan aksi demo yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Teranyar, Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penyitaan buku-buku tersebut.
Baca juga: Serukan Persatuan Bangsa, Fauka Noor Farid: Aspirasi Rakyat Harus Disampaikan Tanpa Anarkisme
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa konstruksi perbuatan para tersangka sudah disampaikan oleh Polda jajaran baik itu di Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Di mana hukum positif negara yang mengatur terkait dengan perbuatan seseorang. Itu yang lebih objektif," ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, perbuatan seseorang dalam hal ini tersangka demo ricuh adalah suatu perbuatan yang dikonstruksikan melanggar suatu tindak pidana di dalam hukum positif negara.
Buku tersebut merupakan alat bukti yang ada.
"Tidak hanya itu, itu tentu bisa dilakukan pemidanaan sesuai dengan proses penyidikan faktual yang didapati berdasarkan alat bukti oleh penyidik," terangnya.
Ditemukan di Jabar dan Jatim
Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polda Jawa Timur (Jatim) mempublikasikan sejumlah buku berjudul anarkisme yang merupakan barang bukti atas aksi demonstrasi berujung ricuh.
Baca juga: Menjaga Persatuan di Tengah Gejolak: Seruan Damai dan Tolak Anarkisme
Beberapa buku yang menjadi barang bukti ini disebut memuat tentang teori anarkisme.
Diduga bukti tersebut menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.