Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kabareskrim Polri Klaim Ratusan Tersangka yang Ditangkap Pelaku Kerusuhan, Bukan Pendemo
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengklaim jika orang-orang yang ditangkap merupakan pelaku kerusuhan bukan pendemo
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan ratusan tersangka terkait kasus demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025.
Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengklaim jika orang-orang yang ditangkap merupakan pelaku kerusuhan bukan pendemo.
Baca juga: Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat
"Penegakkan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya," kata Syahar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Saat ini, lanjut Syahar, pihaknya bakal melakukan proses penegakkan hukum hingga mengusut tuntas para pelaku kerusuhan tersebut.
Baca juga: Hendropriyono Sebut Pihak Asing Dalang Demo di DPR, Rommy PPP: Saya Pastikan Tidak Ada
"Polri komitmen penegakkan hukum proses sidik terus lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Syahar menyebut ratusan orang telah ditangkap dari aksi perusakan dan kerusuhan pasca gelombang demonstrasi.
Setidaknya ada 246 laporan polisi (LP) yang masuk ke 15 Polda dan 1 Laporan polisi ke Bareskrim Polri.
"Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka, 664 merupakan orang dewasa, dan 295 sisanya adalah anak-anak," ungkap Syahardiantono saat konferensi pers Perkembangan Situasi Terkait Pemeliharaan dan Penindakan Paca Kerusuhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Syahardiantono menyampaikan dari 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak semuanya diproses hukum.
Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana.
Kabareskrim juga memastikan terhadap tersangka dewasa bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut.
"Dari pengembangan nantinya akan mengungkap siapapun yang terlibat bila cukup bukti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Komjen Syahardiantono.
Hal ini dilakukan guna memastikan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali.
Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan ini, mulai dari bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster hingga kendaraan yang dipakai pelaku.
Mereka semua dijerat berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Elite Nasdem Bicara Soal Nasib Ahmad Sahroni Sebagai Anggota DPR: Kita Lihat Saja Hasil di MKD |
---|
Usai Rumah Dijarah, Sahroni Muncul dengan Topi Sabrebro—NasDem: Itu Kegiatan Pribadi |
---|
Survei Terbaru Sebut Mayoritas Publik Nilai Koruptor Terlibat Kerusuhan Demo Agustus 2025 |
---|
Median Rilis Hasil Survei Terbaru Persepsi Publik terhadap Demo Agustus-September 2025 |
---|
6 Lembaga HAM Selidiki Kerusuhan Demo Cari Aktor Intelektual hingga Penangkapan oleh Aparat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.