Demo di Jakarta
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025
Tim independen ini dibentuk untuk mendapatkan fakta-fakta yang ada di balik demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi belakangan ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demo berujung ricuh pada penghujung Agustus hingga awal September 2025 di sejumlah wilayah Indonesia menyisakan cerita mulai dari represifitas dan penangkapan oleh aparat penegak hukum, gugurnya masyarakat sipil hingga kerusakan fasilitas.
Untuk menyelidiki hal tersebut, Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) dibentuk, terdiri dari enam lembaga bidang HAM. Lembaga itu terdiri dari Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut tim independen ini dibentuk untuk mendapatkan fakta-fakta yang ada di balik demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi belakangan ini.
Hal itu dikatakan Anis Hidayah saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Jadi nanti kalau kami sudah selesai melakukan sejumlah temuan, seluruh rangkaian selesai, maka tentu laporan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden dan juga DPR, untuk kemudian bisa ditindaklanjuti," kata Anis.
Baca juga: Polisi: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte TransJakarta saat Demo, Ada yang dari Luar Jakarta
Menurutnya, laporan akhir penyelidikan tim independen ini tak hanya dilaporkan kepada pemerintah. Secara berkala, nantinya tim ini juga akan menyampaikan temuannya kepada publik.
"Publik berhak tahu apa yang sedang kami kerjakan, sehingga nanti secara bertahap, secara reguler, kami akan menginformasikan informasi-informasi terkait dengan perkembangan tim ini," jelasnya.
Berikut kutipan wawancara Hanis Hidayah dengan Tribunnews.com soal pembentukan tim independen LNHAM:
Latar belakang pembentukan tim independen LNHAM?
Tim ini memiliki satu tujuan, memastikan identifikasi terkait dengan fakta informasi dilakukan secara objektif, imparsial, dan tentu akuntabel. Karena ke-6 lembaga ini merupakan Lembaga Independen Asasi Manusia. Sehingga berbasis pada kewenangan yang kami miliki, tentu objektifitas dan kehatian-hatian itu menjadi satu prinsip yang kami pegang.
Apa yang mau kita ingin dorong dari tim ini?
Yang pertama, kami ingin mengidentifikasi fakta informasi terkait dengan peristiwa. Dalam peristiwa itu kita ingin melihat bagaimana masyarakat menyampaikan haknya untuk berpendapat, berekspresi dalam aksi unjuk rasa itu.
Kita ketahui ada proses pengamanan, apakah ada yang kemudian mengalami luka-luka, tentu sejumlah data sudah terhimpun.
Enam lembaga ini sudah turun ke beberapa daerah untuk mengidentifikasi fakta-fakta terkait itu. Nah, tentu dalam memproses fakta data itu kami lakukan dengan pemantauan lapangan, pemantauan media, dan juga pemantauan media sosial, untuk mendapatkan satu informasi yang lebih komprensif.
Karena kami juga nantinya ingin mengidentifikasi bagaimana pola-pola atau langkah pemulihan yang sudah dilakukan oleh pemerintah sejauh ini, penanganan yang sudah dilakukan sejauh ini, siapa kemudian yang menanggung biayanya dan lain-lain.
Tim independen LNHAM ini tidak mulai dari nol, apakah nantinya akan mengunjungi semua daerah yang demo berujung ricuh?
Seperti Komnas HAM sendiri, kami sudah melakukan pemantauan lapangan di 13 provinsi dan 19 kabupaten kota, terkait dengan peristiwa kesunjuk rasa dan juga kerusuhan, sejak tanggal 26 ya pasca peristiwa.
Lembaga-lembaga HAM yang lain juga sudah turun ke lapangan, ada yang sudah ke Makassar, ada yang sudah ke Semarang, ke tempat-tempat yang lain, sehingga tentu informasi ini sangat penting karena meng-cover fakta-fakta yang kami temukan di lapangan.
Tetapi bagaimana kemudian temuan-temuan dari masing-masing lembaga ini nantinya kita konsolidasikan menjadi satu laporan yang lebih utuh terkait dengan peristiwa aksi dan kerusuhan.
Baca juga: Jadwal Demo Jakarta 8 September: Aksi Mahasiswa hingga Demo Kasus Munir, Ini Lokasi dan Tuntutan
Apakah akan berkoordinasi dengan pemerintah di daerah selain kepolisian?
Tentu saja iya, karena pemerintah ini dalam konteks HAM itu kan pemangku kewajiban hak asasi manusia ya. Pemerintah yang memiliki kewajiban untuk menghormati, memenuhi dan melindungi.
Artinya dan selama aksi dan kerusuhan itu terjadi, para korban yang terutama yang mengalami luka-luka dan lain sebagainya itu kan sudah juga ditangani melalui respon cepat masing-masing pemerintah.
Kemudian bagi masyarakat misalnya yang sudah melaporkan mengalami dampak psikologi pasca-peristiwa ini apakah ini sudah diidentifikasi atau belum gitu ya. Lalu lembaga-lembaga pendidikan karena terutama dalam peristiwa ini itu kan banyak sekali anak-anak. Mereka ada yang masih di bangku sekolah, ada yang anak-anak putus sekolah gitu.
Sehingga tentu ini harus mendapatkan perlakuan yang khusus gitu ya. Nah ini nanti juga akan kami koordinasikan dengan pemerintah.
Selain fasilitas umum, ada juga rumah pejabat seperti Ibu Sri Mulyani yang dirusak dan dijarah, relevan didatangi tim?
Semua hal yang kami indikasikan itu relevan untuk kami dalami. Melakukan pendataan, mengonfirmasi. Karena dampak kerusuhan itu, salah satunya terjadi penjarahan terhadap sejumlah rumah pejabat publik, sehingga tentu informasinya kami butuhkan selain informasi yang selama ini sudah beredar di media dan juga di media sosial.
Untuk anak-anak di bawah umur, nantinya akan diberikan pendampingan?
Sejauh ini menjadi fokus areanya KPAI untuk melakukan pemantauan. Setahu saya KPAI sudah turun ke lapangan ke berbagai wilayah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepolisian terutama untuk mengidentifikasi berapa jumlah anak yang ditangkap, ditahan, yang sudah dipulangkan, yang dijadikan tersangka.
Sejauh ini memang dilakukan komunikasi agar diperlakukan penanganan sesuai dengan SPPA, sistem peradilan pidana anak, untuk menghormati bagaimana hak anak tetap diperhatikan ketika anak berhadapan dengan hukum.
Untuk aktivis yang diproses hukum apakah tim independen mendalami hal tersebut?
Tentu, akan didalami oleh tim ini, bagaimana para aktivis pembela HAM yang selama ini melakukan kerja-kerja advokasi di bidang hak asasi manusia, advokasi itu kan juga sebagian sudah dijadikan tersangka ya.
Sehingga nanti ini juga akan kita mintakan keterangan kepada kepolisian, bagaimana prosedur hukum yang sudah dilakukan oleh kepolisian, akses atas bantuan hukumnya seperti apa, apakah ada indikasi kesewenang-wenangan dan lain-lain. Tentu kita gali lebih jauh nantinya dengan teman-teman di kepolisian maupun dengan teman-teman yang sudah dijadikan sebagai tersangka.
Tim independen LNHAM dapat apresiasi dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, responnya?
Kami menyampaikan terima kasih karena. Sepanjang tanggal 3 sampai kami umumkan 12 September itu, diantara tanggal itu yang kami melakukan koordinasi dengan Prof Yusril terkait dengan rencana akan dibentuknya tim ini.
Dan dalam pertemuan tersebut, Pak Yusril mempersilahkan dan karena itu bagian dari kewenangan Lembaga HAM. Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Kami membutuhkan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan adanya jumlah data informasi yang perlu kami ingin klarifikasi.
Soal rencana tim independen yang juga dibentuk oleh Presiden Prabowo, komentarnya seperti apa?
Perlu diapresiasi. Saya kira ketika pemerintah memutuskan akan membentuk satu tim ya tentu saya kira itu langkah yang positif gitu ya.
Dan kita akan tetap melanjutkan kerja-kerja kita untuk melakukan pencarian fakta sebagai lembaga yang bekerja di bidang hak asasi manusia sebagai lembaga independen yang memang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan itu.
Kami berharap nanti tim ini juga bisa saling berkoordinasi misalnya untuk ya paling tidak apakah ada irisan temuan atau seperti apa gitu. Jadi ya baik juga saya kira kalau pemerintah membentuk tim itu.
Peran Ombudsman, Komisi Nasional Disabilitas dan LPSK apa dalam tim ini?
Terkait dengan KND karena komisi ini dibentuk berdasarkan mandat yang ada di dalam undang-undang tentang pelindungan disabilitas. Sehingga di dalam tim ini kami menggunakan perspektif inklusi agar bisa membaca lebih inklusif bagaimana dampak para korban yang kemudian menjadi disabilitas misalnya. Lalu akomodasi layak yang harus disediakan oleh negara harusnya seperti apa gitu ya.
Terkait ombudsman, karena lembaga ini merupakan lembaga pengawas layanan publik di Indonesia. Dalam kerusuhan yang kemarin terjadi, banyak sekali fasilitas publik yang terdampak. Sehingga tentu ini menjadi salah satu ranahnya ombudsman untuk mengidentifikasi, sejauh mana kerusakannya.
Selanjutnya, LPSK. Lembaga ini yang memberikan pelindungan kepada saksi dan korban. Sejumlah permintaan mungkin sudah diterima oleh LPSK untuk memberikan pelindungan selama para korban ini berhadapan dengan hukum. Kemudian, bagaimana pemulihan bagi para korban. Karena LPSK juga menyediakan layanan pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Hasil akhir temuan dari tim ini akan dilaporkan ke mana?
Seluruh rangkaian selesai, laporan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini presiden dan DPR, untuk ditindaklanjuti. Dalam setiap perkembangan, kami akan menyampaikan perkembangannya dan kami akan konsultasikan.
Publik juga berhak tahu apa yang sedang kami kerjakan, sehingga nanti secara bertahap, secara reguler, kami akan menginformasikan informasi-informasi terkait dengan perkembangan tim ini.
Demo di Jakarta
Lemkapi Sambut Baik Keterbukaan Polri Terima Masukan dan Kritik dari Komnas HAM |
---|
Komnas HAM Dorong Polri Lakukan Penegakan Hukum yang Transparan Terkait Demo Berujung Ricuh |
---|
Ketua Komnas HAM Temui Kapolri Bahas Penangkapan Massa Pendemo yang Berujung Ricuh |
---|
Kapolri Ajak Komnas HAM Ikut Awasi Pengamanan Demo yang Dilakukan Polisi |
---|
Represi Aparat di Aksi Protes Perpanjang Sejarah ‘September Hitam’, Pemerintah Diminta Bertindak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.