Demo di Jakarta
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono merespons tuntutan tokoh nasional yang tergabung dalam GNB untuk membebaskan aktivis Delpedro Marhaen.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono Putra merespons tuntutan tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk membebaskan aktivis Delpedro Marhaen Cs.
Tuntutan disampaikan tokoh GNB saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Komjen Syahardiantono Putra menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan di seluruh Polda jajaran.
"Proses penyidikan masih berlangsung dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan," kata Syahar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Kabareskrim juga memastikan pihaknya akan melakukan asistensi dalam proses penyidikannya.
Baca juga: Polda Metro Periksa Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Terkait Dugaan Penghasutan Demo Berujung Ricuh
Sedangkan terkait permintaan untuk membebaskan merupakan kewenangan penyidik.
"Kita Bareskrim melaksanakan asistensi proses penyidikan di jajaran tadi ya, tadi sudah dipaparkan semua tetapi dalam proses penyidikan itu kita kembalikan kepada penyidik, penyidiklah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjenguk aktivis Delpedro Marhaen Cs yang ditahan atas kasus dugaan penghasutan ricuh demo di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat
Para tokoh GNB yang hadir antara lain Lukman Hakim (Eks Menteri Agama), Sinta Nuriyah (Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur), Karlina R Supelli (Ahli Filsuf).
Kemudian ada Erry Riyana Hardjapamekas (eks Pimpinan KPK), Inaya Wahid (aktivis), Gomar Gultom (eks Ketua PGI), Komaruddin Hidayat (akademisi), dan Beka Ulung Hapsara (aktivis).
Setelah menjenguk Delpedro, Lukman Hakim menuturkan kehadirannya ke Polda Metro sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis, mahasiswa yang ditahan karena peristiwa demo beberapa waktu lalu.
"Kami dari GNB memang menerima sejumlah informasi terkait dengan proses penahanan ini karenanya secara khusus kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," jelas Lukman kepada wartawan.
Langkah selanjutnya GNB mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Adapun surat itu berupa permohonan agar para aktivis yang ditahan agar dibebaskan.
"Intinya kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.