Senin, 6 Oktober 2025

Kapolri Ajak Komnas HAM Ikut Awasi Pengamanan Demo yang Dilakukan Polisi

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran di Mabes Polri.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
POLRI DAN KOMNAS HAM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran di Mabes Polri. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas Kamtibmas pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran di Mabes Polri.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas Kamtibmas pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah. 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

"Kami melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar dapat membatasi kerusuhan yang terjadi" ujar Kapolri, Rabu(10/9/2025).

Lebih jauh, Kapolri mengajak Komnas HAM RI untuk terlibat secara aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unras, salah satunya dengan memantau melalui Command Center Polri.

"Komnas HAM RI dapat memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di Command Center Polri sehingga dapat melihat aksi secara komprehensif," tambah Kapolri.

Selain itu, Kapolri meminta kepada Komnas HAM RI agar dapat terus berkoordinasi dengan Polri terkait hasil temuan di lapangan sehingga permasalahan pasca aksi unras dapat segera diselesaikan.

Baca juga: Sosok Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir, Hartanya Rp1 M

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menjalin sinergi antara penegak hukum dan lembaga HAM guna menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap dalam koridor hukum dan HAM.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved