Pemblokiran Rekening
Harta Kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Disorot karena Melonjak 100 Persen, Capai Rp9 M
Harta kekayaan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik karena naik 100 persen dalam kurun waktu satu tahun
Tak hanya itu, Ivan telah menyelesaikan Sarjana Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Jember.

Dalih PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
Keputusan PPATK untuk memblokir sementara rekening nasabah yang nganggur atau dormant selama tiga bulan memicu pro dan kontra .
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, merespons polemik blokir rekening dormant tersebut.
Menurut Natsir Kongah, PPATK menemukan tren rekening dormant digunakan untuk tindak kejahatan. Bahkan temuan PPATK mengungkap, ada sekitar 150.000 rekening yang digunakan untuk tindak kejahatan.
Hal ini ditemukan setelah PPATK melakukan analisis pada 1 juta rekening yang ada.
"Tapi rekening dormant itu adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu."
"Dan PPATK melihat waktu ke waktu itu tren rekening dormant itu cukup masif ya dan juga cukup masif digunakan untuk tindak kejahatan."
"Maka dari itu dari 1 juta rekening yang kita analisis, yang kita periksa itu lebih dari 150.000 rekening digunakan untuk kejahatan," kata Natsir Kongah, dilansir Kompas TV pada Kamis (31/7/2025).
Oleh sebab itu, pemblokiran rekening dormant dilakukan PPATK, sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah.
Baca juga: DPR Minta PPATK Tak Sewenang-wenang Blokir Rekening Tak Aktif, Desak Penjelasan Resmi
Lebih lanjut, Natsir Kongah menyebut, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya rekening nganggur yang berujung disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Sejumlah warga turut merespons kebijakan PPATK tersebut, termasuk Reza Nugraha (25), warga Depok, Jawa Barat.
Reza mengaku, dirugikan dengan adanya pemblokiran rekening dari PPATK ini.
Apalagi saat rekening simpanan daruratnya harus diblokir karena dianggap tidak aktif, padahal rekening itu, masih ia gunakan sewaktu-waktu.
“Kemarin pas mau dipakai, malah diblokir. Harus ke bank, ribet,” kata Reza saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Ia menilai, kebijakan itu tidak tepat sasaran, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Hal senada juga disampaikan Reza, Mardiyah (48), warga Citayam.
Ia terkejut saat mengetahui salah satu rekening miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.
“Saya juga kaget. Padahal itu rekening masih penting buat saya. Uangnya memang nggak besar, tapi itu cadangan. Sekarang malah dibekukan, disuruh urus ini itu. Buat orang kecil, itu nyusahin banget,” ungkapnya.
Belakangan, diketahui pihak PPATK telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang sempat dihentikan sementara.
(Tribunnews.com/Siti N/ Suci Bangun DS, Faryyanida Putwiliani, Malvyandie Haryadi, Gita Irawan, Muhammad Zulfikar)
Sumber: TribunSolo.com
Pemblokiran Rekening
Gus Ipul Pastikan Tak Satu pun Penerima Bansos Masuk Daftar 10 Juta Rekening Dormant |
---|
Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat |
---|
Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat |
---|
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.