Senin, 29 September 2025

Pemblokiran Rekening

Harta Kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Disorot karena Melonjak 100 Persen, Capai Rp9 M

Harta kekayaan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik karena naik 100 persen dalam kurun waktu satu tahun

Tribunnews.com/Taufik Ismail
HARTA KEPALA PPATK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (22/5/2024).Harta kekayaan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik karena naik 100 persen dalam setahun. 

Kenaikan paling banyak berada di harta Tanah dan Bangunan.

Ivan Yustiavandana awalnya memiliki harta tanah dan bangunan hanya Rp1,2 miliar. Namun pada tahun 2024 hartanya melonjak mencapai Rp6,9 miliar.

Hal ini bisa terjadi apabila harga tanah dan bangunan naik.

Secara detail, tak ada penambahan tanah maupun bangunan yang dimiliki Ivan Yustiavandana.

Hanya harga bangunan yang sama melonjak drastis dari tahun sebelumnya.

Selain tanah dan bangunan, kas Ivan Yustiavandana naik drastis. Dari saldo Rp193 juta berubah menjadi Rp3,7 miliar.

Kelonjakan tersebut bisa terjadi karena, Ivan Yustiavandana nampak menjual dua mobil mewahnya.

Di antaranya BMW X7 dan Toyota Alpard senilai kurang lebih Rp2 miliar.

Harta Kekayaan

Berdasarkan data di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ivan Yustiavandana tercatat memiliki harta senilai Rp 9 miliar.

Dengan rincian, harta berupa tanah dan bangunan. Kemudian kendaraan, kas, surat berharga, hingga harta lainnya.

Adapun untuk jumlah harta tanah dan bangunan mencapai Rp 6,9 miliar. 

Data tersebut, dilaporkan Ivan ke KPK, dengan tanggal Penyampaian 25 Maret 2025/Periodik 2024.

Rincian Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana

DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp 1.000.000.000
4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
6. Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
7. Tanah Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN M

B. MESIN Rp. 650.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX SUV Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
2. MOBIL, VW BEETLE SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan