Senin, 29 September 2025

Pemblokiran Rekening

Kepala PPATK Minta Maaf Atas Pemblokiran Rekening Dormant: Tujuan Kami Lindungi Nasabah

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta maaf atas pembekuan 31 juta rekening dormant milik masyarakat sejak Mei 2025

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
PEMBLOKIRAN REKENING DORMANT - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berbicara kepada awak media usai diskusi di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ivan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pembekuan rekening dormant atau tidak aktif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebijakan pembekuan sementara rekening dormant atau tidak aktif. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Tujuan awal dari penghentian transaksi ini adalah sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Ivan dalam diskusi bersama media di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Ivan menjelaskan bahwa rekening dormant kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk judi online dan pencucian uang. Ia menyebut PPATK telah melakukan 15 kali pembekuan dan pengaktifan kembali sejak Mei 2025. Hingga saat ini, lebih dari 122 juta rekening telah diaktifkan kembali.

“Faktanya, banyak rekening dormant dipakai untuk hasil-hasil tindak pidana. Temuan-temuan ini sedang kami proses untuk dilanjutkan ke penegak hukum,” ujarnya.

Ivan menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman. Sebab, PPATK tidak melakukan penyitaan, perampasan, atau peminjaman dana.

Ia juga menyebut bahwa kriteria rekening dormant ditentukan oleh pihak perbankan, bukan oleh PPATK.

Proses verifikasi terhadap rekening yang masih dibekukan terus berlangsung melalui mekanisme Enhanced Due Diligence (EDD) dan Know Your Customer (KYC). Ivan berharap perbankan segera mengaktifkan rekening nasabah tanpa syarat deposit yang memberatkan.

Baca juga: PPATK Klaim Jumlah Deposit Judi Online Turun Pasca Pemblokiran Rekening Dormant

Dalam kesempatan yang sama, Ivan mengungkap bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juli 2025 tidak membahas polemik rekening dormant.

Menurutnya, Presiden mendukung langkah PPATK dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“Ini akan berdampak terhadap kepercayaan asing dan ekonomi kita. Sudah pasti didukung,” pungkas Ivan.

Langkah PPATK dalam membekukan rekening dormant menjadi sorotan publik karena menyentuh langsung hak finansial jutaan nasabah. Meski menuai kritik, Ivan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh pelaku kejahatan.

Ia berharap proses aktivasi rekening berjalan lancar dan transparan, serta menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan nasional yang lebih aman dan akuntabel.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan