Senin, 29 September 2025

Pemblokiran Rekening

Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat

Habib Aboe sebut langkah PPATK tersebut telah berhasil menekan transaksi judi online 70 persen usai memblokir rekening dormant.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PEMBLOKIRAN REKENING - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2024). Dirinya menyebut langkah PPATK tersebut telah berhasil menekan transaksi judi online 70 persen usai memblokir rekening dormant. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan analisis dan membuka kembali 122 juta rekening bank yang tidak aktif (dormant). 

Seluruh rekening tersebut kini telah dikembalikan ke pihak bank untuk proses lebih lanjut.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavananda, mengonfirmasi hal ini di Jakarta pada hari Rabu (6/8/2025). 

"Proses analisis PPATK sudah selesai karena kita target awal Juli selesai semua setelah kita dapat 122 juta rekening, kita target Juli selesai," ujarnya.

Ivan menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada perampasan atau penyitaan dana nasabah. 

Langkah pemblokiran sementara yang dilakukan sebelumnya murni bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

"Tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana," kata Ivan.

Dirinya juga menyoroti maraknya praktik jual-beli rekening di marketplace yang terindikasi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk judi online dan korupsi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendukung upaya yang dilakukan oleh PPATK

Menurut Habib Aboe tak ada aturan yang dilanggar dari proses pemblokiran tersebut termasuk proses yang telah ditempuh.

“Kalau saya lihat, tidak ada hal yang dilanggar oleh PPATK pada proses memblokir rekening dormant itu. Yang diblokir adalah, rekening yang beresiko tinggi biar pemilik nasabah dananya dilindungi. Apalagi rekening itu diblokir sementara saja dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika rekening itu tidak ada masalah,”ujarnya.

“Status dormant itu kan diminta dulu ke bank, tak ujuk-ujuk langsung diblokir. Pemblokiran perlu dilihat, seseorang sebagai pegawai atau seorang petani tapi memiliki uang ratusan miliar. Jika rekening itu mencurigakan baru diproses klasifikasi dari rekening yang berstatus dormant berpotensi yang berisiko dibobol untuk tujuan kejahatan termasuk judol, pencucian uang dan peredaran narkoba,” tambahnya.

Wakil rakyat Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, PPATK telah membuka 122 juta rekening bank yang tidak aktif yang disebut dormant.

Habib Aboe menceritakan, kejadian di Ciamis, Jawa Barat tahun 2024 lalu atas nama tersangka TCA pemegang 200 lebih buku rekening bank yang dibeli dari warga untuk menampung uang judol total sekitar Rp 356 miliar.

“Yang begini yang harus ditangani. Karena dengan ratusan buku rekening bank beserta mobile banking yang kemudian dibawa ke Kamboja. Dan PPATK ini bekerja sama dengan OJK untuk menjaga agar rekening dormant yang nganggur selama 5-35 tahun tidak digunakan pemiliknya, bisa digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab,” kata Habib Aboe.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan