Pemblokiran Rekening
Harta Kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Disorot karena Melonjak 100 Persen, Capai Rp9 M
Harta kekayaan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik karena naik 100 persen dalam kurun waktu satu tahun
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 255.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 87.375.874
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.700.462.261
F. HARTA LAINNYA Rp 688.900.000
Sub Total Rp 12.281.738.135
HUTANG Rp 2.900.467.629
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 9.381.270.506
Profil Ivan Yustiavandana
Dikutip dari situs PPATK, Ivan Yustiavandana menjabat sebagai Kepala PPATK yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, pada 25 Oktober 2021.
"Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48/M Tahun 2021.
Ivan Yustiavandana merupakan sosok yang tak asing lagi di lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Pria yang kerap disapa Ivan ini, telah bergabung dengan PPATK sejak tahun 2003.
Pada tahun 2013-2020, Ivan dipercaya menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan.
Ia juga didapuk menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak bulan Agustus 2020 hingga Oktober 2021.
Selama berada di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Ia pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
TPPU adalah Tindak Pidana Pencucian Uang, sedangkan TPPT, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Sementara di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
Mengenai pendidikannya, Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude.
Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
Sumber: TribunSolo.com
Pemblokiran Rekening
Gus Ipul Pastikan Tak Satu pun Penerima Bansos Masuk Daftar 10 Juta Rekening Dormant |
---|
Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat |
---|
Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat |
---|
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.